Mamuju  

Usung Kegiatan Tak Berkualitas, Komisi II DPRD Semprot Ketapang Mamuju

Enewsindonesia.com, Mamuju : Komisi II DPRD Mamuju mengkiritisi rencana kegiatan yang diusung Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) di 2020 mendatang.

Ketapang Mamuju hendak menggelar sosialisasi pangan segar dengan anggaran Rp 12 juta. Sasarannya warga dan pedagang yang ada di pasar. Program itu diusung guna mengedukasi warga cerdas memilih dan memilah pangan aman konsumsi.

banner 728x250  
 

Implementasinya melalui pemasangan pamflet atau selebaran. Namun kegiatan itu menuai kritikan pedas. Kegiatan itu dinilai sekadar menghabiskan anggaran tanpa output yang jelas.

Komentar itu datang dari Anggota Komisi II DPRD Mamuju, Ado Mas’ud. Ia menilai, Ketapang mesti lebih objektif dalam mengusung kegiatan. Prioritaskan inovasi dan sasaran yang jelas, agar program tersebut terimplementasi maksimal.

Tak sekadar melaksanakan kegiatan, tetapi memanagemen strategi dengan baik. Jangan sampai, kata Ado, kegiatan itu tidak mampu mengubah paradigma dan meningkatkan kompetensi warga dalam mengidentifikasi pangan berbahaya.

“Jangan terus-menerus mengacu pada kegiatan yang sama. Setiap tahun itu-itu saja. Jangan sampai anggaran itu cuma digunakan perjalan dinas,” ketus Ado, dalam rapat Komisi II dengan Ketapang, di Gedung DPRD Mamuju, Kamis 21 November 2019.

Apalagi, kata dia, tak ada jaminan warga teredukasi hanya melalui pamflet. Dibutuhkan intensitas dan intensifikasi agar mampu mencerdaskan masyarakat. Bukan sekadar mobilisasi massa untuk berkumpul lalu mengabadikan momen sebagai bahan Pertanggungjawaban (Lpj).

“Biar kami saja yang pasang pamflet waktu jadi caleg. ASN Ketapang jangan. Serius untuk kepentingan masyarakat. Bikin yang berkualitas berdasarkan analisis. Kalau anggaran minim, kita akan perjuangkan di Banggar selama programnya jelas,” tandasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Ketapang Mamuju, Mansyur menjelaskan, kegiatan itu dilakukan memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk menyelisik pangan segar yang beredar.

“Pamplet itu di sebar ke masyarakat dan pelaku usaha. Supaya masyarakat terhindar dari bahan berbahaya, seperti formalin, pestisida dan lainnya,” imbuh Mansyur.

     

Tinggalkan Balasan