Unsima Dinilai Tak Miliki Transparansi Pengelolaan Akademik Oleh Mahasiswanya

Kampus Unsima. (Dok. ENews)

ENews, Bone •• Mahasiswa Universitas Sipatokkong Mambo (Unsima) yang terletak di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali menumpahkan kekecewaan di media atas penundaan yudisium yang disebut sudah dua kali dilakukan tanpa kejelasan jadwal baru.

Yudisium yang seharusnya dijadwalkan pada tanggal 7 Oktober 2025 ditunda dengan alasan Rektor Unsima sedang berada di luar kota, lalu dijadwalkan ulang pada 16 Oktober 2025.



Namun, penundaan kembali terjadi dengan alasan kampus menunggu kehadiran Bupati Bone untuk acara peletakan batu pertama pembangunan laboratorium.

“Kami heran, apa hubungannya yudisium dengan peletakan batu pertama. Ini bukan kegiatan akademik, tapi kami yang dikorbankan,” ujar salah seprang mahasiswa tingkat akhir dengan nada kecewa kepada ENews Indonesia, Kamis (16/10/2025).

Sebelum penundaan, mahasiswa juga mengalami tekanan dari pihak kampus untuk menerbitkan jurnal ilmiah di Sinta 4 atau Sinta 5 sebagai syarat kelulusan.

Kesepakatannya, nama dosen pembimbing akan dicantumkan sebagai penulis pendamping dengan catatan turut membantu biaya penerbitan.

Namun pada kenyataannya, seluruh biaya justru dibebankan kepada mahasiswa, meskipun nama dosen tetap tercantum.

“Awalnya kami dijanjikan dibantu pembimbing, tapi akhirnya semua biaya kami yang tanggung,” ungkap mahasiswa lain.

Selain jurnal, mahasiswa juga diwajibkan menyerahkan dua buku sesuai bidang prodi sebagai “Sumbangan Alumni’. Anehnya, sumbangan tersebut dijadikan syarat wajib yudisium.

“Kalau disebut sumbangan, harusnya sukarela. Tapi ini diwajibkan, jadi seperti paksaan,” kata mahasiswa dari Fakultas Kesehatan.

Masalah belum berhenti di situ. Setelah tanggal 7 Oktober 2025 berlalu tanpa pelaksanaan yudisium, muncul aturan baru yang mewajibkan mahasiswa mencantumkan nama dosen penguji dalam publikasi jurnal ilmiah.

Perubahan mendadak itu membuat mahasiswa harus melakukan revisi dan menanggung biaya tambahan Rp 100.000 hingga Rp 300.000.

“Baru selesai semuanya, malah disuruh revisi lagi dan bayar ulang. Semua beban ke mahasiswa,” ujar seorang mahasiswa tingkat akhir lainnya.

Tidak hanya itu, kampus juga mewajibkan mahasiswa menyerahkan soft file skripsi menggunakan Flashdisk berkapasitas tertentu, meskipun sudah ada usulan agar pengumpulan dilakukan secara daring melalui Google Drive. Usulan itu ditolak dengan alasan “Aturan Lama Kampus”.

“Alasan klasiknya karena aturan lama. Tapi masa perguruan tinggi tidak bisa menyesuaikan dengan era digital?” Ungkap salah satu koordinator Aliansi Mahasiswa Unsima.

Berbagai kebijakan yang berubah-ubah membuat mahasiswa menilai Unsima tidak memiliki kepastian dan transparansi dalam pengelolaan akademik.

“Setiap kali ditanya, jawabannya selalu ‘kami hanya menyampaikan dek’. Jadi sebenarnya siapa yang membuat aturan? Kami bingung,” tambah salah satu mahasiswa yang enggan disebut namanya.

Praktik ini diduga melanggar Prinsip Tata Kelola dan Etika Akademik Dari sisi hukum pendidikan tinggi, praktik tersebut diduga bertentangan dengan Pasal 77 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 yang menegaskan bahwa mahasiswa berhak memperoleh layanan akademik yang adil dan tidak diskriminatif.

Sementara itu, Permendikbud Nomor 7 Tahun 2020 juga mengatur bahwa perguruan tinggi wajib menjalankan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Penundaan yudisium tanpa alasan akademik yang sah, serta perubahan syarat mendadak yang menambah beban biaya, dapat dikategorikan sebagai bentuk maladministrasi akademik.

Dari sisi etika akademik, kewajiban mencantumkan nama dosen pembimbing dan penguji dalam publikasi ilmiah tanpa kontribusi ilmiah langsung dinilai melanggar Pedoman Etika Publikasi Ilmiah (LIPI, 2014), karena termasuk dalam kategori “gift authorship” atau pencantuman nama tanpa dasar kontribusi akademik yang nyata.

Mahasiswa Minta LLDIKTI dan Kemendikbudristek Turun Tangan

Mahasiswa mendesak LLDIKTI Wilayah IX dan Kemendikbudristek untuk turun langsung meninjau kebijakan internal UNSIMA yang dianggap merugikan mahasiswa.

Mereka menilai sudah terlalu lama kampus mengabaikan hak mahasiswa untuk mendapatkan kepastian akademik.

“Kami sudah siap dua kali tapi selalu ditunda karena alasan yang tidak akademik. Kami tidak minta keistimewaan, hanya kejelasan,” tegas perwakilan mahasiswa Unsima.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kampus belum memberikan penjelasan resmi maupun jadwal baru pelaksanaan yudisium.

Sementara mahasiswa yang telah menyelesaikan seluruh syarat akademik kini hanya bisa menunggu tanpa kepastian yang jelas ditengah tumpukan aturan baru dan kebijakan yang terus berubah.

Sementara itu, pihak kampus yang coba dihubungi sejumlah wartawan sebelumnya juga masih bungkam.

Dari informasi yang kemudian dihimpun, terdapat sebuah arahan berupa undangan ke pengelola dan dosen kampus untuk mengadakan rapat pembahasan tentang pemberitaan yang sebelumnya telah ditayangkan sejumlah media. (Zul)





Tinggalkan Balasan