Uang BPNT Habis di Ongkos Transportasi, Warga Morotai Menilai Minimnya Peran Pemerintah

ENEWSINDONESIA.COM, MOROTAI – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dialihkan menjadi tunai sebesar Rp.500.000 per penerima bantuan (KPM) di tahun 2022 ini.

Namun warga di Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku utara mengeluhkan cara pemerinta setempat menyalurkan bantuan tersebut teeutama bagi mereka yang jauh dari kota.



Han Wairo, salah satu warga Desa Sopi Majiko, Kecamatan Morotai Jaya, keluhkan terkait tempat pengambilan BPNT yang begitu jauh. Han Wairo harus ke Daruba dengan perjalanan kurang lebih 3 sampai 4 jam jika naik mobil.

“Bahkan kita harus keluarkan Rp.400.000 paling sedikit, karena tiket dari Desa Sopi ke Daruba itu Rp.150.000, tambah pulang berarti Rp.300.000 ditambah uang bentor dari terminal ke kantor post,” ungkap Han Wairo.

Han Wairo menyesalkan sikap Pemerintah Desa yang tidak mencari cara atau solusi terkait permasalahan ini.

“Misalkan harus berkordinasi dengan Kantor Pos agar turun ke desa-desa yang jauh untuk pelayanan langsung di Desa, seperti di desa-desa lain. Karena kalau tidak, penerima bantuan hanya dapat nama dan uangnya habis terpakai di transportasi, sehingga so tara bisa pakai beli baras, gula, sabun dll,” ucap Han Wairo kesal.

Mala dan Riken warga Desa Loleo Kecamatan Morotai Utara yang juga sangat jauh dari Morotai Selatan atau Kota Daruba.

Mereka harus mengeluarkan biaya Rp.480.000 dua orang. Bahkan mereka tidak bisa mengambil BPNT kepala keluarga mereka. Karena yang mereka bawa hanya Kartu Keluarga KK. Mala menilai hal ini terjadi karena minimnya peran pemerintah Desa dalam memberikan pemahaman tentang syarat-syaratnya.

“Kami juga tidak tahu jelas tentang syarat-syarat, karena kapala desa deng staf-staf me tra jelaskan kong (tidak memberikan kita penjelasan. Red) bahwa harus bawa ktp, kk, bpjs, baru bisa mewakili. Ini mereka hanya bagi-bagikan, lalu bilang ambil di kantor post daruba,” tandasnya

Teripisa kepala kantor Post Takdir Tomagola Kepada EnewsIndonesia.Com menjelaskan bahwa memang bisa mewakili tapi harus bawa kartu keluarga asli dan kartu identitas asli.

“Karena semua sudah tersistem, bahkan sudah ada aplikasinya. Jadi semua harus di Scan, jadi kalau tidak bisa berarti sistem yang tolak dan bukan kami,” terangnya.

Ranto





Tinggalkan Balasan