ENEWSINDONESIA.COM, JAKARTA — Setelah tutup di Indonesia pada September lalu karena disebut melakukan praktik predatory pricing, TikTok Shop dipastikan akan kembali beroprasi di Indoensia. Hal tersebut dingkap Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga.
“Sebelumnya, TikTok tak memenuhi aturan di Indonesia. Mereka tidak memegang izin. Sekarang, mereka sedang mengurus,” ungkapnya, dikutip dari CNBCIndonesia, Rabu (29/11/2023).
Jerry menyebutkan bahwa TikTok Shop akan menggandeng perusahaan e-commerce lokal dalam rangka memenuhi regulasi yang berlaku di Tanah Air.
Kabar itu juga dibenarkan, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki juga mengatakan sudah mendapat kabar bahwa TikTok bakal menggandeng e-commerce dalam negeri untuk beroperasi di Indonesia.
“Kalau TikTok masuk e-commerce besar indonesia? Itu sih tidak masalah, karena misalnya apakah Tokopedia atau Bukalapak, saya tidak tahu yang mana. Karena dua-duanya sudah IPO, mereka kan membeli saham di pasar modal, jadi pemerintah tidak perlu ikut campur di sini karena itu perusahaan publik,” katanya di Cerita Nusantara di JCC Jakarta, Selasa (28/11/2023) kemarin.
Ia melanjutkan bahwa pihaknya baru bertemu dengan Tokopedia. Teten menegaskan bahwa kepentingan pemerintah jangan sampai ada lagi praktik predatory pricing karena itu akan memukul UMKM.
Platform digital luar seperti Tiktok juga harus hormat pada pengembangan ekonomi nasional. Termasuk pemerintah juga ingin digital ekonomi juga mulai menerapkan bisnis model yang sustain, yang berkelanjutan.
Sementara, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mempersilakan beroperasinya kembali Tik Tok Shop asalkan memenuhi peraturan yang ada di Indonesia.
“Asal sesuai aturan boleh, kita tidak anti-asing diatur yang penting ditata, agar bisa mendukung UMKM kita mengembangkan pasarnya bahkan hingga internasional ekspor,” kata Zulhas dikutip dari Detikfinance, Rabu (29/11/2023).
Meskipun begitu, dia mengatakan saat ini, dirinya belum dapat surat resmi terkait masuknya kembali TikTok Shop ke Indonesia.
“Saya belum dapat suratnya dan belum dapat pemberitahuan,” jelasnya. (*)
Laporan: Abdul Gafur






