ENEWSINDONESIA.COM, Morotai – Ratusan masyarakat yang menamakan diri Aliansi Desa Mira, Doku Mira, dan Desa Rahmat menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Desa Mira, Kecamatan Morotai Timur, Provinsi Maluku Utara, Selasa (10/5/20222) pagi tadi.
Aksi yang dilakukan masyarakat di tiga Desa tersebut menyuarakan sejumlah tuntutan di antaranya mengenai realisasi pembangunan jalan tani 10 km, talud penahan ombak dan dampak abrasi dari aktifitas penimbunan (pengalihan pasir).
Koordinator aksi Ramdin Daeng Mangaseng mengungkapkan, realisasi pembangunan jalan tani 10 Km itu, oleh dinas PU saat ini mangkrak.
“Jalan tani yang dijanjikan Dinas PU tahun 2021 itu, di awal tahun 2022 akan menyelesaikan namun sampai hari ini sudah 5 bulan berjalan terlihat pembangunannya gagal dilanjutkan bahkan baru 4 Km yang dibangun,” ujar Ramdin saat berorasi di halaman Kantor Desa.
Tak hanya itu, kata Ramdin problem akut seperti penimbunan yang berdampak abrasi harusnya ada pelarangan dari pemerintah setempat dan juga talud penahan ombak yang sudah ambruk tidak bisa di abaikan begitu saja.
“Kondisi tersebut tidak bisa didiami lama karena akan berakibat pada lingkungan dan aktifitas warga mestinya ada perhatian dan langkah perbaikan dari pemerintah,” tegasnya.
Aksi unjuk rasa tersebut sempat memanas antara pengunjuk rasa dengan aparat keamanan namun kejadian tersebut dapat direda. Aksi kemudian dilanjutkan dengan hering bersama masyarakat, Pemerintah desa setempat, serta Dinas terkait.
Sekretaris Dinas PU dalam hering mengatakan bahwa proyek tersebut menungu swadaya dari masyarakat untuk kesediaan lahan pada pembangunan jalan tani. sementara pihaknya masih berkordinasi dengan pemilik lahan.
“Yang pasti tetap di bangun kalau lahan sudah siap,” terangnya.
Terkait talud penahan ombak, pihak PU mengatakan akan dibahas soal anggarannya.
“Saat ini kita belum ketahui kapasitas anggaran untuk dibangun,” pungkasnya.
Laporan: Ranto Daeng Badu