Bone  

Tambang Galian C di Desa Wollangi Bone Bahayakan Warga, Polisi Dinilai Tutup Mata

Foto: Penampakan tambang galian c di Desa Wollangi, Kabupaten Bone, Sulsel tepat berada di belakang rumah warga. (Dok. Mimin)

BONE, SULSEL •• Maraknya tambang liar yang beresiko bagi keselamatan masyarakat di Kabupaten Bone menjadi atensi publik. Pasalnya, keberadaan mereka terkesan dibiarkan demi kepentingan bisnis tanpa peduli dampak yang akan terjadi ke masyarakat.

Seperti aktivitas tambang Galian C di Desa Wollangi, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

banner 728x250

Keberadaan tambang tersebut ditanggapi oleh salah seorang Pemuda Kabupaten Bone, Muis Pamungkas. Ia bahkan meminta polisi tak tutup mata terkait dengan aktivitas tambang di wilayah hukumnya.

“APH mesti usut, apalagi kalau aktivitas mereka berpotensi merusak. Wilayah di sana ada sumber mata air, kemudian pemukiman warga sangat dekat,” jelasnya kepada Enewsindonesia.com, Ahad (10/9/2023).

Lebih lanjut ia menegaskan, ketika ada klaim bahwa lokasi tambang tersebut telah mengantongi izin. Maka harus diperjelas izin seperti apa yang dimiliki.

“Izin apa dulu, tambang itu bukan hanya satu izin. Jangan-jangan baru pengusulan sudah dianggap izin. Kalaupun ada, ketika aktivitas mereka berpotensi merusak, ya, pihak yang mengeluarkan izin juga perlu turun evaluasi, kalau perlu cabut itu izinnya,” lanjut dia.

Muis mengatakan, pihak kepolisian harus berani bertindak untuk menutup tambang kemudian memeriksa semua pihak yang terkait.

“Semua pihak yang terkait dari mulai pemerintah desa setempat. Karena tidak mungkin tambang sebesar itu beroperasi selama lima tahun tanpa ada persetujuan dari pemerintah desa,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Desa Wollangi, Gusnaeni  yang  dikonfirmasi mengaku pihaknya tidak ada kaitan dengan tambang tersebut.

“Maaf kalau masah tambang tidak ada urusan saya, lansung ke pemilik tambang dan pengelolanya,” ungkapnya melalui pesan singkat kepada Enewsindonesia.com.

Ketika kembali ditanyai terkait wewenangnya sebagai pemerintah desa setempat, Gusnaini bungkam.

Dari hasil pantauan, ditemukan adanya sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan pemilik tambang.

Salah satunya lokasi tambang berdekatan dengan pemukiman penduduk setempat. Bahkan ada rumah warga berada tepat di kaki gunung lokasi tambang.

Ketika batu material jatuh dari lokasi tambang berpotensi menimpa rumah warga. Selain itu pada musim hujan potensi longsor terjadi cukup besar.

Tambang tersebut diduga beroperasi secara ilegal dan hanya mendapat persetujuan dari pemerintah setempat.

(Mimienk Lee)





Tinggalkan Balasan