ENEWSINDONESIA.COM, TORAJA – Warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sangtiangkaran beramai-ramai menggruduk kantor DPRD Toraja Utara, Senin (15/3/2021).
Kedatangan warga tersebut gegara salah satu anggota DPRD Toraja Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel) inisial PD diduga berselingkuh dengan istri pelaut.
Massa menuntut PD diberi sanksi yang berat berupa pemecatan atau diberhentikan sebagai Anggota Dewan.
Dilansir dari tribun mews.com, bahwa PD telah menggoyang istri seorang Pelaut. Hal ini terbongkar pada awal November 2020 berdasarkan aduan dari salah satu anak pria yang di selingkuhi.
PD dan istri pelaut tersebut diduga kerap melakukan perselingkuhan perzinahan ketika suami sang wanita pergi melaut.
Hal ini berdasarkan penuturan Jendral Lapangan aksi, Marten Sale.
“Salah satu anggota dewan yang terhormat telah melakukan perzinahan. Saudara kami sibuk mencari nafkah di perantauan, tapi istrinya di Toraja malah digoyang anggota dewan,” ungkap Marten.
PD datang ke rumah istri pelaut tersebut dengan cara melompati pagar lalu masuk ke kamar lewat jendela.
“Iya betul, anggota dewan yang terhormat ini (PD), kalau datang ke rumah istri saudara kami, lompat pagar lalu masuk lewat jendela, begitupun saat pulang. Seperti pencuri saja,” pungkas Marten. (*)