ENEWS, BONE ••》Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bone mencatat total penyaluran bantuan zakat sebesar Rp302.658.700 kepada 55 penerima manfaat selama periode Januari hingga Oktober 2026.
Penyaluran tersebut mencakup sejumlah program, mulai dari pemberdayaan ekonomi produktif, pendidikan hingga bantuan renovasi masjid.
Berdasarkan rekapitulasi BAZNAS Kabupaten Bone, bantuan terbesar dialokasikan untuk program modal usaha produktif sebesar Rp165.500.000 kepada 39 penerima manfaat.
Selain itu, bantuan modal usaha produktif melalui UPZ Kecamatan Sibulue tercatat sebesar Rp14.658.700 untuk 11 penerima. Bantuan renovasi masjid mencapai Rp20 juta untuk dua penerima, sedangkan bantuan biaya pendidikan sebesar Rp102.500.000 diberikan kepada tiga penerima.
Data tersebut disampaikan dalam kegiatan penyaluran zakat BAZNAS Kabupaten Bone yang berlangsung di Aula Masjid Agung Al-Markaz Al-Ma’arif Kabupaten Bone, Rabu (28/10/2026).
Ketua BAZNAS Kabupaten Bone, Drs. H. Zainal Abidin, mengatakan penyaluran zakat merupakan bentuk tanggung jawab lembaganya dalam mengelola amanah masyarakat dan menyalurkannya kepada pihak yang berhak sesuai ketentuan delapan golongan asnaf.
“BAZNAS Kabupaten Bone sampai hari ini tidak henti-hentinya membantu pemerintah memberikan bantuan kepada masyarakat yang kategori mustahik berdasarkan delapan golongan asnaf,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, bantuan program ekonomi produktif disalurkan secara simbolis kepada 39 penerima dengan nilai Rp165 juta. Bantuan pendidikan sebesar Rp7,5 juta diberikan kepada dua penerima, sementara bantuan renovasi Masjid Al-Muhajirin mencapai Rp10 juta.
UPZ Watampone juga menyalurkan bantuan produktif kepada 11 penerima dengan total Rp13.778.700.
Zainal berharap bantuan produktif yang diterima masyarakat dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan pendapatan keluarga.
Ia mengingatkan penerima bantuan agar memperbaiki manajemen usaha, termasuk melakukan pencatatan pemasukan dan pengeluaran serta memisahkan keuangan usaha dari kebutuhan rumah tangga.
“Yang diharapkan adalah setiap tahunnya ada peningkatan usaha. Perbaiki manajemen, catat seluruh pemasukan dan pengeluaran, serta jangan mencampuradukkan uang kebutuhan rumah tangga dengan uang usaha,” pesannya.
Wakil Bupati Bone, Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, S.P., M.M., yang hadir dalam kegiatan tersebut, mengapresiasi kontribusi BAZNAS sebagai mitra pemerintah daerah dalam membantu masyarakat dan memperkuat pemberdayaan ekonomi.
Menurutnya, sinergi pemerintah daerah, BAZNAS, dan kalangan pengusaha perlu terus diperkuat agar potensi zakat dapat dikelola lebih optimal dan memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.
Akmal juga menyampaikan bahwa angka kemiskinan di Kabupaten Bone mengalami penurunan dari 9,13 persen menjadi 8,9 persen. Ia berharap program pemberdayaan zakat turut mendorong penurunan angka kemiskinan tersebut.
“Kita berharap kemitraan ini terus berlanjut bersama para pengusaha, sehingga masyarakat yang menjadi mustahik semakin berkurang dan ke depannya bisa menjadi muzaki, bahkan membayar zakat,” kata Akmal.
Ia turut menyoroti besarnya potensi zakat, infak, dan sedekah dari kalangan aparatur sipil negara (ASN). Menurutnya, apabila 5.000 PNS menyisihkan Rp100 ribu setiap bulan, potensi dana yang terkumpul bisa mencapai Rp500 juta per bulan atau Rp6 miliar dalam setahun.
Potensi tersebut dinilai dapat memperluas jangkauan bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan apabila dikelola secara optimal.
Melalui penyaluran zakat ini, BAZNAS bersama Pemerintah Kabupaten Bone berharap bantuan tidak hanya meringankan beban mustahik, tetapi juga menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi agar penerima manfaat secara bertahap mampu mandiri dan bertransformasi menjadi muzaki.
(Redaksi)






