Seorang Pria di Tonra Ditipu Oleh Janda

ENEWSINDONESIA.COM, BONE – Darmang (47), warga Campaniga, Desa Libureng, Kecamatan Tonra, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan melaporkan seorang janda asal Sinjai ke polisi lantaran merasa ditipu.

Dari informasi yang dihimpun, janda tersebut bernama Ratnawati (48) berasal dari Desa Sanjai, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

banner 728x250

Kapolres Bone, AKBP Ardiansyah membenarkan kejadian tersebut, dia menceritakan, kejadian ini bermula ketika Ratnawati memberitahu Darmang bahwa dirinya bisa menggandakan uang.

Entah apa yang merasuki Darmang sehingga dirinya percaya hal tersebut dan menyerahkan uang sejumlah 230 juta rupiah ke Ratnawati yang diletakkan di dalam sebuah peti kemudian dibungkus dengan sarung sesuai arahan sang janda.

“Ratnawati pun mengiming-imingi Darmang dengan perjanjian waktu tertentu, peti itu akan dibuka dan uang akan berlipat ganda,” ungkap Kapolres Bone, AKBP Ardiansyah.

Beberapa waktu kemudian, Darman pun membuka peti tersebut dan alangkah kagetnya dia ketika peti dibuka hanya ada beberapa ikatan tissu.

Darmanpun kecewa kepada janda tersebut dan melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

“Saat ini pelaku telah diamankan pihak kami untuk dilakukan penyelidikan dan proses lebih lanjut,” tutup Ardiansyah, Selasa (23/8/2022).

Tinggalkan Balasan