Bone  

Reses Anggota DPRD Bone Akan Kembali Digelar, Ini Jadwalnya

BONE, SULSEL •• Reses atau Masa Reses adalah masa dimana DPR melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPR. Misalnya untuk melakukan kunjungan kerja, baik yang dilakukan anggota secara perseorangan maupun secara berkelompok.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone Sulawesi Selatan, kembali akan menggelar reses di daerah pemilihan(Dapil) masing masing.



banner 728x250

Pelaksanaan reses perorangan masa sidang 1 tahun 2022 dijadwalkan mulai tanggal 20 sampai tanggal 25 Maret tahun 2022.

Bahkan Ketua DPRD Bone, Irwandi Burhan sudah membuat surat sebagai dasar legislator untuk melakukan reses.

Surat dengan nomor 276/005/VIII/2022 Tentang Penyampaian Reses Perorangan Pimpinan dan anggota DPRD Bone.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Bone Andi Alimuddin.

“Berdasarkan hasil Badan Musyawarah(Bamus) DPRD Bone pelaksanaan reses perorangan masa sidang 1 tahun 2022 dilaksanakan selama enam hari mulai tanggal 20 sampai 25 Maret 2022 di daerah pemilihannya masing-masing,” kata Andi Alimuddin dikonfirmasi, Kamis (17/3/2022).

Andi Alimuddin, menyebutkan nantinya setelah reses anggota DPRD Bone kemudian melaporkan hasilnya paling lambat pada tanggal 4 April sesuai dengan aturan yang berlaku.

Diketahui sebanyak 45 legislator Kabupaten Bone akan reses, dimana turun menyerap aspirasi masyarakat di 27 kecamatan.

Anggota DPRD Bone berasal dari lima daerah pemilihan(Dapil) dari 27 kecamatan.

Dapil 1 meliputi Kecamatan Tanete Riattang, TR. Barat, TR. Timur dan Palakka. dr. A. Ryad Baso Padjalangi, Ade Fery Afrisal, A. Muh. Wahyu, Rangga Iswara, Fahri Rusli, A. Muh.Salam, Bahtiar Malla, A. Bahtiar, A.Irwan Wirasasti dan A. Wahyudi Taqwa.

Dapil 2. Kecamatan Barebbo, ponre, Cina, Sibulue, Mare dan Tonra. A. Boby Ishak, Indra jaya, A.Heryanto Bausad, Mulyadi, A. Salam Nawir, Abd. Hamid, A. M. Idris dan Abd. Rahman.

Andi Alimuddin, menyebutkan nantinya setelah reses anggota DPRD Bone kemudian melaporkan hasilnya paling lambat pada tanggal 4 April sesuai dengan aturan yang berlaku.

Diketahui sebanyak 45 legislator Kabupaten Bone akan reses, dimana turun menyerap aspirasi masyarakat di 27 kecamatan.

Anggota DPRD Bone berasal dari lima daerah pemilihan(Dapil) dari 27 kecamatan.

Dapil 1 meliputi Kecamatan Tanete Riattang, TR. Barat, TR. Timur dan Palakka. dr. A. Ryad Baso Padjalangi, Ade Fery Afrisal, A. Muh. Wahyu, Rangga Iswara, Fahri Rusli, A. Muh.Salam, Bahtiar Malla, A. Bahtiar, A.Irwan Wirasasti dan A. Wahyudi Taqwa.

Dapil 2. Kecamatan Barebbo, ponre, Cina, Sibulue, Mare dan Tonra. A. Boby Ishak, Indra jaya, A.Heryanto Bausad, Mulyadi, A. Salam Nawir, Abd. Hamid, A. M. Idris dan Abd. Rahman. (Tim Enews)



   

Tinggalkan Balasan