Pria di Sinjai Diringkus Polisi Gegara Curi Motor, Diduga Gangguan Jiwa

Foto: Gelaran press release pengungkapan kasus pencurian motor di Mapolres Sinjai. (Dok. A. Sinar)

ENEWS SINJAI •• Nekat mencuri motor, seorang pria berinisial UD diringkus polisi di Dusun Passisikan, Desa Bua, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Sabtu (29/3/2025) sekitar pukul 01.10 Wita dini hari.

UD nekat mencuri motor di Dusun Sumpang Ale, Desa Palangka, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai pada Jumat (28/3/2025).

Meski demikian, saat ini UD belum ditetapkan sebagai tersangka dikarenakan pihak kepolisian masih mendalami kondisi kejiwaan pelaku berdasarkan keterangan dari keluarga serta Kepala Dusun Passisikan.

“Pemeriksaan medis akan dilakukan sebelum menentukan langkah hukum lebih lanjut. Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan dokter,” jelas AKP Andi Rahmatullah dalam gelaran konferensi pers di Mapolres Sinjai, Ahad (30/3/2025).

“Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar apakah pelaku dapat ditetapkan sebagai tersangka atau tidak,” lanjutnya.

Rahmatullah mengungkapkan, dalam proses interogasi, penyidik mengalami kendala karena UD menunjukkan kesulitan dalam berkomunikasi.

“Menurut pengakuan keluarganya, UD memang sering mengalami kebingungan dan sulit diajak berbicara,” ungkapnya.

Hal ini diperkuat dengan hasil pemeriksaan awal oleh dokter di rumah sakit pada 30 Maret 2025, yang menyatakan bahwa komunikasi pelaku tidak terstruktur dengan baik.

Saat ini, pelaku diamankan sementara di Mapolres Sinjai sembari menunggu hasil diagnosa dokter spesialis jiwa.

Jurnalis: Andi Sinar





Editor: Abdul Muhaimin

Tinggalkan Balasan