Pemilu  

Pilkada Polman 2024 Tanpa Gugatan MK, Assami Apresiasi Semua Paslon

Paslon Assami berlatar gedung MK. (File Enews)

ENEWS PEMILU •• Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Polewali Mandar (Polman) 2024 dipastikan berakhir tanpa gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini berdasarkan pantauan di link resmi mkri.id, Ahad (8/12/2024).

Dari 115 gugatan yang masuk, tak terlihat pengajuan gugatan sengketa Pilkada Polman sampai berakhirnya masa pendaftaran gugatan 3×24 jam dari tanggal 5 sampai 7 Desember yang disediakan oleh Mahkamah Konstitusi.

“Alhamdulillah Pilkada Polman 2024 kosong dari gugatan MK. Artinya H.Samsul Mahmud-Hj. Nursami (Assami) de facto sudah dinyatakan pemenang dan tinggal menunggu pelantikan sebagai Bupati-Wakil Bupati Polman periode 2025-2030,” ujar Jubir Assami, Maenunis Amin.

Assami melalui Jubirnya menyampaikan apresiasi kepada tiga pasangan calon (Paslon) kompetitornya yang dianggapnya telah legowo dengan hasil Pilkada Polman.

“Kami sampaikan apresiasi Assami kepada Paslon Bebas-Siti, Syibli-Zainal dan Dirga-Iskandar yang legewo dengan hasil Pilkada tanpa mengajukan gugatan ke MK,” ucap Maenunis.

Ia berharap dalam waktu dekat semua Paslon bisa melakukan pertemuan melakukan rekonsiliasi.

“Kita berharap semua Paslon bisa segera bertemu untuk rekonsiliasi. Emosional kontestasi selama tahapan Pilkada kita refresh dan fokus bersama membangun Polman,” tutup Maenunis.
(Hasbi Waluyo)

Tinggalkan Balasan