Pengungkapan Kasus Tipikor 2022 Kejari Bone Tunjukkan Tren Positif

Kantor Kejari Kabupaten Bone.

ENEWSINDONESIA.COM, BONE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan merincikan sejumlah kegiatan yang telah dilakukan sepanjang tahun 2022.

Beberapa program unggulan yang dilakukan setiap bidang di Kejari diantaranya terkait daftar isian pelaksanan anggaran Dipa Kejaksaan serta realisasi anggaran pada tahun 2022 jauh meningkat dibandingkan dengan Dipa Kejaksaan dan realisasi anggaran pada tahun 2021.





Begitu pula untuk perolehan pendapatan negara bukan pajak (PNPB) jauh melampaui target PNPB yang ditetapkan oleh pemerintah.

Berikut PNPB Kejari Bone dengan jumlah Rp. 576.999.288 yang berasal dari pendapatan uang pengganti tindak pidana korupsi dan uang sitaan tindak pidana lainnya yang telah putus.

Kasi Intel Kejari Bone Andi Haeril Ahmad menyampaikan pihaknya berhasil melakukan penangkapan terhadap DPO kasus tindak pidana korupsi pada tanggal 21 maret 2022 atas nama Sony Putra samapta di salah satu Apartemen di daerah menteng jakarta pusat.

“Terpidana Sony Putra Samapta kasus tindak pidana korupsi dalam program pembangunan dan renovasi bangunan serta pengadaan alat kesehatan korupsi kredit fiktif untuk proyek Rumah Sakit Umum Tenriawaru Bone,” terangnya, Kamis (29/12/2022).

Ia melanjutkan, pihaknya juga telah melakukan program Jaga Desa dengan melakukan sosialisasi tehadap aparatur desa dari 94 desa di Kabupaten Bone.

“Hal tersebut dalam upaya pengawalan dan pengamanan pengelolaan dana desa serta melaksanakan tugas fungsi intelejen berupa penyelidikan pengamanan dan pelanggaran lainnya,” katanya.

Lebih jauh ia menjelaskan, Kejari bone telah melakukan empat penyidikan perkara Tindak Pidana Korupsi yakni dugaan Tipikor kegiatan rehabilitas irigasi di Jaling Kabupaten Bone tahun anggaran 2019.

“Dalam penyelidikan ini, Kejari Bone telah menetapkan dua orang tersangka MA dan NR,” ungkapnya.

Selanjutnya, kata dia, dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan peningkatan di Waru – Waru Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2021 serta dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan kontruksi rehabilitas jalan BKP paket 01 tahun anggaran 2021/2022 di Kecamatan Ulaweng/ Tellu Siattinge.

“Bidang Tindak Pidana Khusus juga melakukan eksekusi terhadap dua orang tersangka korupsi yakni, Sudirman dengan perkara korupsi proyek kegiatan sewa kelola pemeliharaan rutin jalan dan jembatan dari total anggaran 4.2 miliyar tahun anggaran 2014,” imbuhnya.

“Dan terpidana Sony Putra Samapta perkara kasus Tipikor dalam program pembangunan renovasi bangunan serta pengadaan alat kesehatan kredit fiktif proyek RSUD Tenriawaru,” tambahnya. (*)

     

Tinggalkan Balasan