Pengancam Penembak Anies Baswedan Diringkus Polisi di Jatim

Foto: Pengancam penembak Anies saat diamankan polisi di Jatim. (Ist)

ENEWSINDONESIA.COM, JAKARTA ▪︎ Pria yang mengancam akan menembak capres nomor urut 1 Anies Baswedan ditangkap oleh Bareskrim Polri dan Polda Jatim sekitra pukul 09.30 WIB, Sabtu (13/1/2024). Pelaku merupakan pemilik akun TikTok @calonistri71600.

Dari informasi yang dihimpun redaksi Enewsindonesia.com, pengancam penembak Anies ini berjenis kelamin pria. Pelaku ditangkap di wilayah Dusun Kerajan, Desa Ambulu, Kecamtan Ambulu, Kabupaten Jember, Jawa Timur.



Pelaku ditangkap atas kerja gabungan yang dilakukan Subdit Siber Ditkrimsus Polda Jatim yang dibackup oleh Direktorat Siber Bareskrim Polri.

Menanggapi kabar tersebut, Waketum Partai NasDem Ahmad Ali mengapresiasi langkah sigap Polri memberi rasa aman.

“Apresiasi kepada Polri yang sigap melaksanakan pengamanan terhadap semua pasangan calon,” kata Mad Ali kepada wartawan, Sabtu (13/1/2024).

Mad menilai gerak cepat Polri menangkap pengancam tembak Anies sebagai sebuah jawaban kepada masyarakat. Bahwa ada hukum yang bekerja untuk pihak yang membuat teror.

“Karena dengan kabar hari ini sehingga membuat peringatan bagi orang-orang yang sedang mencoba-coba untuk membuat ancaman, membuat teror. Bahwa tidak bisa orang semena-mena,” ujar Mas Ali.

“Sekaligus jawaban terhadap institusi kepolisian yang mulai ditarik-tarik ke arah politik,” imbuhnya.

Oleh sebab itu, Mad Ali mengapresiasi Polri yang sudah bekerja secara profesional memberi rasa aman dan nyaman untuk semua kalangan masyarakat tanpa terkecuali.

“Saya pikir sekali lagi saya apresiasi kepada kepolisian yang sudah memberikan rasa aman, nyaman, bagi semua warga negara Indonesia,” tutupnya.

Sebelumnya, capres nomor urut satu Anies Baswedan mendapatkan pesan ancaman pembunuhan.

Ancaman pembunuhan itu diterima Anies ketika dirinya tengah melakukan live Tiktok.

Komentar tersebut mengatakan akan menembak kepala Anies dan menanyakan berapa tahun maksimal hukuman yang harus dijalaninya.

Laporan: Abdul Gafur