ENEWSINDONESIA.COM, POLMAN – Wakil Ketua I Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila Kabupaten Polewali Mandar (SAPMA PP Polman) Miftahul Khaer menyoroti fenomena maraknya Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat yang terang-terangan terlibat politik praktis.
Dirinya menerangkan, setiap orang berhak menentukan sikap politik, namun ada batasan yang mengatur.
“Siapapun sebenarnya berhak untuk bersikap mengusung diri ataupun menampilkan keberpihakannya, namun perlu digaris bawahi bahwasanya ada batasan-batasannya, apatalagi mereka yang berstatus ASN. Mungkin lebih gantle jika legowo melepas status ASN, sebelum terang-terangan terlibat politik praktis,” tuturnya, Selasa (18/10/2022).
Dirinya menyayangkan, maraknya ASN yang melakukan pelanggaran netralitas, menurutnya maraknya ASN yang tetang-terangan menggugurkan asas netralitasnya, padahal mereka terikat pada UU No. 5 Tahun 2014 Pasal 2 yang mengatur netralitasnya.
Seyogiyanya harus ada pengawasan aktif dalam mengawasi pelanggaran-penggaran netralitas ASN.
“Otoritas berwewenang semestinya mampu berperan aktif atas pengawasan maraknya pelanggaran yang terjadi, bukan justru seakan-akan membiarkan hal tersebut terjadi. Padahal jelas hal tersebut mengancam jalannya birokrasi pemerintahan yang baik dan bersih,” tambah Miftahul Khaer, yang Juga Mahasiswa Jurusan Ilmu Politik Pemerintahan. (*)
Laporan: Kambel






