Pemusnahan Narkotika di Bone, Forbes Anti Narkoba Serukan Perlawanan Bersama

Foto: Momen kegiatan pemusnahan barang bukti di kantor Kejari Bone. (Dok. ENews)

ENEWS, BONE ••》Forum Bersama (Forbes) Anti Narkoba Kabupaten Bone menegaskan komitmennya yang tak tergoyahkan dalam memerangi peredaran narkotika dengan menghadiri langsung kegiatan pemusnahan barang bukti perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) di Kejaksaan Negeri Bone, pada hari Senin, 26 Januari 2026.

Kehadiran Forbes Anti Narkoba Bone ini menjadi bukti nyata dukungan masyarakat dalam memberantas kejahatan narkotika.



Kegiatan pemusnahan yang berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bone tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bone, Mulyadi, S.H., M.H., dan disaksikan oleh berbagai unsur penegak hukum serta pemangku kepentingan terkait, termasuk perwakilan anggota Forbes Anti Narkoba Bone, Syamsuddin selaku Ketua I dan Rahmat selaku Ketua III.

Sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat ini sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba.

Barang bukti yang dimusnahkan didominasi oleh narkotika jenis sabu dan ganja dengan total berat bruto mencapai 30,609 gram.

Selain narkotika, turut dimusnahkan pula berbagai barang bukti lainnya, seperti senjata tajam, ijazah palsu, pakaian, dan lain-lain, yang berasal dari 43 perkara.

Dari seluruh perkara tersebut, mayoritas merupakan kasus tindak pidana narkotika, yang menunjukkan betapa seriusnya masalah narkoba di Kabupaten Bone.

Ketua I Forbes Anti Narkoba Bone, Syamsuddin menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat penegak hukum dalam menindak tegas kejahatan narkotika.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat peran masyarakat dalam upaya pencegahan peredaran narkoba.

“Peredaran narkotika adalah ancaman serius bagi masa depan generasi muda kita. Forbes Anti Narkoba siap untuk terus bersinergi dengan Kejaksaan, BNN, Polri, dan pemerintah daerah dalam melaksanakan edukasi, pencegahan, serta pendampingan masyarakat, dengan tujuan menjadikan Kabupaten Bone bebas dari narkoba,” tegas Syamsuddin.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bone, Mulyadi, menyoroti tingginya angka perkara narkotika yang masuk ke Kejaksaan Negeri Bone.

Ia menekankan pentingnya pendekatan humanis terhadap para pecandu narkoba melalui program rehabilitasi.

Meskipun demikian, Mulyadi mengakui bahwa saat ini Kabupaten Bone masih belum memiliki fasilitas rehabilitasi yang memadai, sehingga menjadi tantangan tersendiri dalam penanganan masalah narkoba.

Pemusnahan barang bukti narkotika dilakukan dengan cara dihancurkan menggunakan blender hingga tidak dapat digunakan kembali.

Sementara itu, barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar dan dihancurkan menggunakan mesin penghancur.

Proses pemusnahan ini dilakukan secara transparan dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Forbes Anti Narkoba Bone berharap bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti ini dapat menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan narkotika.

Selain itu, Forbes Anti Narkoba Bone juga mendorong partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam melaporkan dan mencegah peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

Dengan kerjasama yang solid antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, diharapkan Kabupaten Bone dapat terbebas dari ancaman narkoba.

(Zhera Syarnia)





Tinggalkan Balasan