ENEWS, BONE •• Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Bone melakukan peninjauan lokasi yang rencananya akan dijadikan tempat rehabilitasi pecandu narkoba di Kabupaten Bone.
Lokasi yang ditinjau adalah gedung kosong milik Politeknik Teknologi Bajoe yang terletak di Dusun Rompe, Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur, pada Jumat (5/12/2025) pagi.
Turut hadir dalam peninjauan tersebut, Kajari Bone Mulyadi, Kasipidum Kejari Bone Ryan Adriansyah, Kasi Intel Kejari Bone Dri Harmoko, Sekda Bone Andi Saharuddin, serta Kepala DBMCKTR Bone Askar.
Kasipidum Kejari Bone, Ryan Adriansyah, saat dikonfirmasi ENews Indonesia menjelaskan bahwa lokasi tersebut masih dalam tahap peninjauan dan tidak menutup kemungkinan akan dipindahkan ke tempat lain.
“Lokasi tersebut milik kementerian sehingga prosesnya akan memakan waktu cukup lama. Kami masih melakukan peninjauan, dan mungkin ada opsi untuk memindahkannya ke lokasi lain,” ungkapnya.
Ryan menambahkan, peninjauan tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara Kajari Bone dan Bupati Bone Andi Asman Sulaiman pada Kamis, 4 Desember 2025.
“Insya Allah akan digelar pertemuan kembali untuk membahas hal ini dengan mengundang sejumlah pihak, termasuk Forbes Anti Narkoba Bone,” tandasnya. (Redaksi)






