ENEWSINDONESIA.COM , BONE – Muslimin Mus Mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM), selaku tokoh pemuda Kecamatan Bontocani, meminta Pemerintah Kabupaten Bone menindak tegas pelaku pengrusakan lingkungan yang terjadi di Kecamatan Bontocani Kabupaten Bone Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (2/12/2020).
Bontocani adalah Kecamatan terluas kedua di Kabupaten Bone, biasa disebut juga sebagai paru-paru Sulawesi Selatan sebab Kecamatan Bontocani Kabupaten Bone merupakan perbatasan dari Kabupaten Sinjai, Gowa dan Maros.
Muslimin Mus menegaskan bahwa Kecamatan Bontocani sangat berpengaruh atas perkembangan daerah Kabupaten Bone.
“Bontocani sangat berpengaruh terhadap perjembangan Kabupaten Bone sebab Bontocani termasuk penghasil rempa-rempah yang melimpah seperti Kemiri, padi, cengkeh, kopi, coklat dan tidak hanya sumber daya hasil buminya saja, bontocani juga memiliki potensi wisata yang tak kalah menarik seperti pohon pinus, air terjun, gunung dan gua. Bahkan gua yang berada di Bontocani termasuk gua tertua yang ada di Asia disampaikan oleh salah seorang peneliti dari Australia,” Terangnya.
Namun dia sangat menyesalkan atas terjadinya pengrusakan lingkungan di Bontocani oleh perusahaan – perusahaan penambang.
“Namun ada beberapa kejadian memilukan beberapa tahun terakhir di Bontocani. Seperti masuknya tambang biji besi di dua titik yang akhirnya meninggalkan lubang galian yang tidak di perlakukan sebagaimana mestinya. Akibatnya membuat suhu di Kecamatan Bontocani mulai berubah,”.katanya saat dikonfirmasi.
Lanjut dia jelaskan bahwa saat ini, ada perusahaan tambang yang kembali ingin beroperasi yang akan berdampak buruk pada lingkungan.
“Saat ini diketahui ada tambang yang sudah mulai bergerak di Desa Bontojai, Kecamatan Bontocani, namun sosialisasi pihak tambang tidak bgitu terbuka. PT Emporium Bukit Marmer ini belum diketahui persoalan izin dan amdal bahkan perpu Kabupaten Bone, tidak ada pengalokasian tambang marmer di kecamatan bontocani, tambang batu marmer ini berpotensi merugikan hasil tani masyarakat yang mana aktifitasnya memerlukan banyak air dan pencemaran udara yang akan meresahkan banyak warga sekitar. Maka dari itu kami selaku warga pribumi, mengecam aktifitas ini dan meminta kepada Pemerintah Kabupaten Bone dan pihak terkait Untuk menindak lanjuti hal ini demi melindungi keselamatan alam di Kecamatan Bontocani,” tegasnya. (Mimienk Lee)