Pemkot Makassar Tertibkan Pedagang Pasar Terong

Momen pembongkaran lapak liar di Pasar Terong, Makassar. (Dok. Ibnu)

ENEWS, MAKASSAR •• Pemerintah Kota Makassar melalui PD Pasar Makassar Raya kembali melakukan pembongkaran kios dan lapak di Pasar Terong, Kamis 20 November 2025. Kegiatan penertiban ini melibatkan Lurah Wajo Baru, Asni Adil, S.E., Sekretaris Camat Bontoala Suryadi Yamin, S.Kel., M.M., serta tim Satpol PP.

Penertiban dilakukan di sepanjang Jalan Terong, Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar.



Langkah ini diambil menindaklanjuti banyaknya keluhan masyarakat, khususnya para pengguna jalan yang merasa terganggu oleh lapak-lapak yang menutup akses.

Lurah Wajo Baru, Asni Adil, S.E., mengatakan bahwa rencana penataan PK5 di kawasan tersebut sebenarnya telah lama disiapkan.

“Penertiban ini dilakukan karena banyaknya keluhan masyarakat, terutama pengguna Jalan Terong. Sebenarnya dari dulu memang sudah ada rencana penataan PK5 di sepanjang Jl. Terong. Tujuannya agar mobilitas dan akses pembeli di Pasar Terong lebih lancar, sehingga masyarakat bisa berbelanja dengan nyaman dan tertib,” ujarnya.

Proses pembongkaran oleh Satpol PP berlangsung kondusif tanpa ada perlawanan dari pedagang maupun warga. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Pemerintah Kota Makassar dalam menata pasar dan ruang publik.

Kepala PD Pasar Makassar Raya, Rusli Patara, menambahkan bahwa penertiban ini bertujuan menyediakan ruang yang lebih layak bagi pedagang dan menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertata.

Menurutnya, langkah ini sejalan dengan visi Kota Makassar 2025–2030 untuk mewujudkan kota yang unggul, inklusif, aman, dan berkelanjutan.

Ia menjelaskan bahwa Tim Ketertiban bersama pegawai Perumda Pasar secara rutin melakukan kegiatan pembersihan di area pasar sebagai tindak lanjut dari pembongkaran lapak-lapak liar.

“Inisiatif kebersihan ini diharapkan dapat menarik lebih banyak pembeli dan menjaga citra positif Pasar Terong,” tutupnya.

Reporter: M Ibnu Alamsyah





Tinggalkan Balasan