Wajo  

Pemkab Wajo Serahkan LKPD 2025 ke BPK Sulsel

Foto: Momen berfoto bersama Gubernul Sulsel, BPK, dan Bupati Wajo setelah penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025. (*)

ENEWS, WAJO ••》Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan di Makassar, Selasa (31/3/2026).

Dokumen diserahkan langsung Bupati Wajo, Andi Rosman, kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, bersama kepala daerah lainnya se-Sulsel.

Turut hadir Wakil Bupati Wajo, dr Baso Rahmanuddin, dan Ketua DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi.

Andi Rosman mengatakan, penyerahan LKPD merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan yang bersumber dari APBD.

“Ini adalah kewajiban setiap pemerintah daerah sekaligus bentuk kepatuhan terhadap akuntansi dan sistem pengendalian untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Ia menegaskan, langkah tersebut menjadi komitmen Pemkab Wajo dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Kami berkomitmen memperkuat tata kelola keuangan serta meningkatkan kualitasnya sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, menyatakan penyampaian laporan keuangan merupakan amanat konstitusi yang wajib dipenuhi oleh setiap kepala daerah.

“Semua daerah wajib menyerahkan laporan keuangan tepat waktu. Selanjutnya kami akan melakukan audit secara terperinci dan memberikan opini atas laporan masing-masing daerah,” katanya. (Andi Ikbal)





Tinggalkan Balasan