ENEWS, JAKARTA ••》Pemerintah Kabupaten Sinjai menunjukkan komitmen dalam mewujudkan pembangunan terarah dan berkelanjutan melalui kehadiran Bupati Hj. Ratnawati Arif pada kegiatan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di The Tribrata Darmawangsa di Jakarta.
Kegiatan diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional pada Selasa (19/5/2026).
Bupati didampingi Sekda Sinjai Andi Jefrianto Asapa, Ketua DPRD Andi Jusman, serta sejumlah pimpinan OPD terkait.
Forum lintas sektoral ini menjadi tahapan strategis untuk menyelaraskan kebijakan tata ruang antara daerah dan pusat sebelum RTRW Sinjai ditetapkan secara resmi.
Pembahasan dilakukan bersama kementerian dan lembaga teknis untuk memastikan arah penataan ruang di Sinjai selaras dengan program nasional, kebijakan provinsi, dan kebutuhan pembangunan jangka panjang.
Beberapa isu strategis yang menjadi fokus antara lain penataan kawasan pertanian, pengembangan permukiman, infrastruktur, industri, perlindungan lingkungan, dan mitigasi bencana.
Hj. Ratnawati Arif menegaskan bahwa RTRW berperan penting sebagai landasan pembangunan daerah.
“RTRW ini bukan hanya dokumen administratif, tetapi menjadi peta besar pembangunan daerah. Penyusunannya harus matang, sinkron dengan kebijakan pemerintah pusat, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan perkembangan daerah di masa mendatang,” ujarnya.
Menurutnya, tata ruang yang baik akan mendorong percepatan pembangunan, peningkatan investasi, kemudahan perizinan, dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar seluruh potensi daerah dapat dioptimalkan tanpa mengabaikan aspek lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.
Keikutsertaan Pemkab Sinjai dalam rakor nasional ini menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam menghadirkan pembangunan yang tertata, memiliki kepastian hukum, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Melalui RTRW yang komprehensif, Pemkab Sinjai berharap pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif, membuka peluang investasi baru, dan memperkuat daya saing daerah secara berkelanjutan.
Jurnalis: Asrianto






