ENEWA, SINJAI ••》Rotasi dan mutasi pejabat eselon II yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sinjai menyisakan enam jabatan pimpinan tinggi pratama (JPT) yang masih lowong.
Enam posisi tersebut masing-masing Kepala Dinas Kesehatan, Kepala BPBD, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, serta Kepala Dinas Perikanan.
Kepala BKPSDMA Sinjai, Lukman Mannan, mengatakan pelantikan pejabat eselon II yang baru merupakan tindak lanjut dari hasil uji kesesuaian jabatan (job fit) yang dilakukan tim panitia seleksi sebagai bagian dari penyegaran birokrasi di lingkungan Pemkab Sinjai.
Menurutnya, penempatan pejabat dilakukan berdasarkan hasil penilaian tim pansel yang terdiri dari unsur Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, akademisi, dan pejabat senior.
“Enam jabatan yang kosong akan segera ditindaklanjuti melalui penerapan Manajemen Talenta menggunakan aplikasi SIMATA (Sistem Informasi Manajemen Talenta) milik BKN,” kata Lukman Mannan, Jumat (12/6/2026).
Ia menjelaskan, pengisian jabatan tidak lagi dilakukan melalui mekanisme lelang jabatan, melainkan menggunakan sistem Manajemen Talenta yang berbasis data kompetensi aparatur sipil negara (ASN).
Menurutnya, seluruh pejabat yang berpotensi menduduki jabatan tersebut telah memiliki profil kompetensi yang terekam dalam aplikasi SIMATA BKN berdasarkan hasil asesmen yang pernah dilakukan.
“Semua sudah terekam dalam aplikasi SIMATA BKN dan memiliki nilai kompetensi masing-masing sebagai dasar pertimbangan pengisian jabatan,” ujarnya.
Meski demikian, Lukman belum dapat memastikan jadwal pengisian enam jabatan yang masih kosong tersebut karena prosesnya masih menunggu tahapan bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Saat ini masih berlangsung proses sosialisasi dan koordinasi dengan BKN karena penerapan Manajemen Talenta ini merupakan yang pertama kali dilakukan,” jelasnya.
Ia menambahkan, Kabupaten Sinjai menjadi salah satu dari 11 daerah di Sulawesi Selatan yang telah mendapat persetujuan BKN untuk menerapkan sistem Manajemen Talenta dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama. (Asrianto)






