Pemkab Sikka Kembali Mutasi dan Promosi 90 Pejabatnya

Foto: pembacaan sumpah jabatan yang dipimpin Bupati Sikka. (Dok. Faidin)

ENEWSINDONESIA.COM, SIKKA – Guna meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali mutasi sekaligus melantik 90 pejabat administrasi dan pejabat fungsional.

Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Bupati Sikka Jalan Eltari, Maumere, Kamis (26/1/2023).





Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo mengatakan mutasi dan promosi dalam jabatan adalah hal yang biasa dalam suatu organisasi pemerintahan karena merupakan tuntunan organisasi dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat.

Bupati berharap semoga dengan pelantikan ini menjadi motivasi bagi aparatur dalam melaksanakan tugas pelayanan yang lebih baik ke depan untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Sikka yang sejahtera.

“Para pejabat yang baru dilantik harus segera beradaptasi dan menjalankan tugas serta fungsinya secara baik dan senantiasa mengkedepankan semangat dan prinsip kerja keras, kerja tuntas, dan kerja berkualitas ” pesan Bupati.

Ditegaskannya pula, para pejabat yang baru, dapat mengemban tugas dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab.

“Jabatan yang diemban oleh saudara bukanlah hak, melainkan kepercayaan dari pimpinan dan merupakan amanah yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” tambahnya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pengambilan sumpah dan pelantikan 90 orang pejabat administrasi dan pejabat fungsional lingkup Pemerintah Kabupaten Sikka
berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sikka, Nomor: BKPSDMD. 821.13-14/15/2023 tentang Pemberhentian Pegawai Negri Sipil dari Jabatan Administrasi dan Pengangkatan Pegawai Negri Sipil Dalam Jabatan Administrasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sikka.

Jurnalis: Faidin

     
Editor: Abdul Muhaimin

Tinggalkan Balasan