BONE, SULSEL •• Seorang nelayan yang beralamat di Kelurahan Lonrae, Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan dimankan Personel Polsek Pelabuhan Bajoe terkait Penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu.
Pria tersebut berinisal AB (42). Pelaku diamankan pada Jum’at (4/11/2022) sekira pukul 13.00 Wita.
Baca: https://enewsindonesia.com/breaking-news-pengedar-sabu-diamankan-di-pelabuhan-bajoe/
Kapolsek Pelabuhan Bajoe AKP Djamaluddin mengungkapkan bahwa pelaku telah diintai sepekan sebelumnya.
“Pelaku dari berkunjung di Tawau (Malaysia). Begitu datang kita adakan penyelidikan dan kemudian melakukan penangkapan,” papar Djamaluddin.
BACA JUGA: https://enewsindonesia.com/segini-berat-sabu-asal-malaysia-yang-diamankan-di-bone/
Lebih lanjut dia mengatakan, barang bukti yang berhasil diamankan adalah 94 paket sabu ukuran kecil, 3 paket sabu ukuran besar, 2 buah sendok takar, 1 buah Handphone warna hitam, 1 lembar tiket Kapal Tujuan Pare-Pare – Nunukan, 1 Buah dompet warna Cokelat, dan uang tunai Sebesar Rp. 11.164.000 (Sebelas Juta Seratus Enam Puluh Empat Ribu Rupiah).
“Tadi unit Narkoba sudah timbang (BB), timbangan kotor itu sekitar 26 Gram (0,026 Kg),” beber Kapolsek.
“Saat ini pelaku diamnkan di Satnarkoba Polres Bone,” tambahnya.






