Breaking News: Pengedar Sabu Diamankan Polsek Pelabuhan Bajoe

Foto: Tersangka AB (baju abu-abu) saat digiring ke Mapolres Bone untuk pemeriksaan lebih lanjut

ENEWSINDONESIA.COM, BONE – Seorang pengedar sabu berinisial AB (42) diamankan personel Polsek Pelabuhan Bajoe, Polres Bone sekira pukul 15.00 Wita, Jum’at (4/11/2022).

Pelaku merupakan warga Kelurahan Lonrae, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan yang berprofesi sebagai nelayan.



Kapolres Bone AKBP Ardiansyah mengungkapkan penangkapan berawal ketika pihak kepolisian mendapatkan Informasi dari masyarakat bahwa disekitar TKP sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu yang dilakukan oleh AB.

“Pihak kamipun melakukan proses penyelidikan dan penangkapan terhadap yang bersangkutan serta dilakukan penggeledahan di dalam rumah dan mendapatkan barang bukti Narkotika jenis shabu,”beber Kapolres.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah:

– 94 (Sembilan Puluh Empat) paket sabu ukuran kecil
– 3 (Tiga) paket sabu ukuran besar
– 2 (dua) buah sendok takar
-1 (Satu) buah Handphone Merk Samsung warna hitam
-1 (satu) lembar tiket Kapal Tujuan Pare-Pare – Nunukan ( PT. Citra Niaga Mandiri)
-1 (satu) Buah dompet warna Cokelat
– Uang tunai Sebesar Rp. 11.164.000 ( Sebelas Juta Seratus Enam Puluh Empat Ribu Rupiah )

“Dari hasil introgasi bahwa narkotika jenis shabu tersebut berasal Tawau Negara Malaysia yang dijemput langsung oleh yang bersangkutan di Batupa Tawau Malaysia,” tutupnya.





Tinggalkan Balasan