ENEWS, WAJO ••》Polemik pemindahan Pasar Lama Tosora ke Pasar Baru Ladua kembali mengemuka dalam kegiatan reses Anggota DPRD Kabupaten Wajo, Amran, yang digelar di Desa Tellulimpoe, Kecamatan Majauleng, Senin (26/1/2026). Warga menilai relokasi pasar tersebut berdampak langsung pada penurunan aktivitas ekonomi masyarakat.
Reses yang dihadiri warga Desa Tellulimpoe, Desa Tosora, dan Desa Tua itu berlangsung dinamis.
Dalam forum dialog terbuka, masyarakat menyampaikan berbagai keluhan terkait jarak pasar yang dinilai terlalu jauh serta akses jalan menuju Pasar Ladua yang rusak parah.
Warga mengungkapkan, sejak pasar dipindahkan, jumlah pembeli menurun drastis. Kondisi jalan yang tidak memadai membuat masyarakat enggan berbelanja ke pasar baru.
Akibatnya, pendapatan pedagang merosot dan sebagian harus menanggung tambahan biaya transportasi, termasuk ongkos bentor.
“Sejak pindah ke pasar baru, jualan kami sepi. Jalannya rusak, jaraknya jauh. Orang-orang lebih memilih belanja ke Pasar Palattae. Kami hanya ingin bisa tetap mencari nafkah,” keluh seorang pedagang.
Karena sepinya aktivitas di Pasar Ladua, sebagian warga berinisiatif membuka pasar sore di sekitar Pasar Lama Tosora yang dianggap lebih mudah dijangkau.
Namun, aktivitas tersebut dihentikan karena dinilai tidak memiliki izin dan mendapat penolakan dari pemerintah serta sebagian pedagang pasar baru.
Menanggapi aspirasi tersebut, Amran menyatakan bahwa persoalan Pasar Tosora telah lama menjadi perhatian.
Ia mengaku telah menerima keluhan serupa sejak kunjungan daerah pemilihan pada tahun 2025 dan menilai proses pemindahan pasar tidak melalui perencanaan yang matang.
“Setelah saya telusuri, pemindahan pasar ini terkesan dilakukan tanpa pertimbangan yang cukup. Jangan sampai pembangunan hanya berorientasi proyek, sementara masyarakat justru dirugikan,” tegas Amran.
Ia juga menyoroti kondisi infrastruktur menuju Pasar Ladua. Menurutnya, perbaikan akses jalan menjadi kunci untuk menghidupkan kembali aktivitas ekonomi warga.
Meski belum masuk dalam APBD Pokok 2026, Amran berjanji akan terus mengawal aspirasi tersebut di DPRD.
“Saya dan rekan-rekan akan mendorong perbaikan ruas jalan Paria–Tosora atau akses menuju Pasar Ladua. Kami berharap dukungan pemerintah daerah agar persoalan ini segera mendapat solusi,” ujarnya.
Sementara itu, tokoh pemuda setempat, Bakri, berharap pemerintah dapat memberikan kebijakan yang lebih berpihak kepada masyarakat kecil, termasuk membuka ruang legal bagi pasar sore.
“Kami berharap ada solusi, entah mengaktifkan kembali pasar sore dengan skema yang sah. Yang penting masyarakat mudah mengakses pasar dan tetap bisa bertahan secara ekonomi,” kata Bakri.
Hingga kini, Pasar Ladua atau Pasar Baru Tosora masih beroperasi, namun terus menuai keluhan. Selain jarak dan akses jalan, meningkatnya biaya transportasi menjadi beban pedagang.
Melalui reses ini, masyarakat berharap DPRD dan Pemerintah Kabupaten Wajo segera mengevaluasi kebijakan relokasi pasar dan menghadirkan solusi yang adil, berkelanjutan, serta berpihak pada kepentingan ekonomi rakyat.
(Andi Ikbal)






