Ombudsman Sulbar Resmihkan Media Center Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polman

POLEWALI MANDAR, ENEWS — Kepala perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat, Lukman Umar, meresmihkan media center kontor imigrasi kelas II Non TPI Polewali Mandar (Polman).

Pada kesempatan itu beliau juga menjadi salah satu narasumber dalam siaran perdana Podcast-im. Siaran perdana podcast-im Polewali Mandar tersebut membahas peran dan kontribusi media centre dalam peningkatan layanan publik.

     
 

Menurut Lukman, perkembangan di era digitalisasi saat ini telah mengubah sebagian pola aktivitas masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya. Terutama kemudahan dalam mendapatkan informasi dan komunikasi khususnya pada bidang pelayanan publik.

“Kondisi masyarakat dewasa ini mengharuskan semua penyelenggara layanan publik harus bisa menghadrikan layanan publik yang berbasis pada penggunaan teknologi. Kenyataan hari ini jika tidak maksimal memanfaatkan teknologi dan pemanfaatan media sosial maka kita pasti tertinggal,” pungkas Lukman, Rabu (19/8/2020).

Ombudsman sebagai pengawas layanan publik kata Lukman, sangat mengapresiasi inovasi dan kreatifitas Imigrasi Polman, Lukman juga mengaku akan ikut memantau pemanfaatan layanan online kantor Imigrasi Polewali, dan berharap bisa memberikan manfaat kepada publik.

Pusat Layanan Informasi dan Pengaduan (Media Center) Kantor Imigrasi Polman.

“Kehadiran layanan publik berbasis online ini harus bisa merespon kebutuhan masyarakat yang membutuhkan layanan cepat, murah dan berkualitas,” pungkasnya.

Lebih lanjut beliau menyampaikan, kedepannya melalui podcast-im, konten-konten sosialisasi yang disampaikan tetap memperhatikan muatan konten lokal, sehingga layanan informasi yang disampaikan dapat mendapat respon masyarakat dan bisa diterima dengan baik.

banner 728x250    banner 728x250  

Tinggalkan Balasan