banner 728x250 . banner 728x250

Oknum Guru yang Diduga LGBT di Sibulue Ditetapkan Tersangka

Ilustrasi. (Ist)

ENEWSINDONESIA.COM BONE – Kapolres Bone AKBP Ardiansyah menegaskan terkait kasus oknum guru lakukan tidakan asusila terhadap muridnya di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Desa Maspul, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Bone menyatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti kasus tersebut.

banner 728x250

“Kita telah tetapkan pelaku sebagai tersangka,” ucapnya, Ahad (18/12/2022).

Dikatakan kedua tersangka tersebut juga telah diamankan di Polres Bone.

“Tersangka telah kita amankan di Rutan Polres Bone,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Dua oknum guru Sekolah Dasar (SD) di salah satu sekolah di Desa Maspul melakukan tindakan asusila terhadapa beberapa muridnya.

Kedua tersebut berinisial MU berstatus PNS guru olah raga dan AG berstatus honorer yang merupakan adik kepala sekolah setempat. Diduga keduanya pencinta sesama jenis (LGBT)

Dari informasi warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, perbuatan terduga pelaku tercium saat salah satu murid melapotkan kejadian tersebut ke orang tuanya.

Parahnya lagi, bukan hanya kali itu saja pelaku melakukannya, namun berulang kali kepada beberapa siswanya.

Ia menceritakan, terduga pelaku menyuruh muridnya mengulum kemaluannya.

“Napaorongi (disuruh kulum. Red). Bukan hanya satu korbannya tapi banyak. Korbannya murid laki-laki, saya dengar kabar, kalau siswanya tidak mau menuruti perintahnya maka akan dihukum seperti dijemur,” ucapnya.

banner 728x250 ,

Tinggalkan Balasan