ENEWS, GOWA ••》Mutasi jabatan yang mengantarkan IPTU Firman, S.H., M.H. sebagai Panit II Subdit II Ditresnarkoba Polda Sulawesi Selatan menandai babak baru dalam perjalanan kariernya di Kepolisian Republik Indonesia.
Selama menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Gowa, IPTU Firman dikenal aktif menggabungkan penegakan hukum dengan upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika melalui edukasi kepada masyarakat.
Selain mengungkap berbagai kasus peredaran narkotika, ia juga rutin menggelar penyuluhan dan sosialisasi yang melibatkan pelajar, mahasiswa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, organisasi kemasyarakatan, hingga insan media.
Menurut IPTU Firman, pemberantasan narkotika tidak cukup hanya dengan menangkap pelaku, tetapi juga harus dibarengi upaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
Pendekatan tersebut membuatnya dikenal sebagai perwira yang terbuka terhadap masukan dan mengedepankan komunikasi yang humanis dalam menjalankan tugas.
Ia juga membangun kemitraan dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk media massa, yang dinilainya memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi dan mengedukasi publik mengenai bahaya narkoba.
Di lingkungan internal Polres Gowa, IPTU Firman dikenal mengutamakan kerja sama tim dalam pelaksanaan tugas, sehingga berbagai program pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika dapat berjalan secara terpadu.
Dengan penugasan barunya di Ditresnarkoba Polda Sulsel, IPTU Firman diharapkan dapat terus berkontribusi dalam memperkuat upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di tingkat provinsi. (Angki Perdana)






