Alokasi Dana PEN Sikka Disoal, Cipayung Plus Gelar Demonstrasi

Foto: tuntutan para demonstran dari Cipayung Plus Sikka diterima pihak Kejari Sikka. (Dok. Faidin)

ENEWSINDONESIA.COM, SIKKA – Organisasi Mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Sikka (GMNI, HMI dan IMM) menggelar aksi demonstrasi di Kota Maumere, Kabupaten Sikka, NTT, Kamis (16/2/2023).

Dalam aksi itu, mereka menyuarakan soal dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kabupaten Sikka yang dinilai terancam gagal.



Dalam pantauan Enews Indonesia, beberapa peserta aksi membawa keranda jenazah yang pada bagian depan keranda tersebut bertuliskan “RIP PEN SIKKA.

Sedangkan dalam spanduk-spanduk yang dipegang para demonstran terlihat bersuliskan, RIP Pen Sikka, 13 proyek PEN Sikka Terancam Gagal, Kejari Sikka Selamatkan Dana PEN, Dana PEN Mubazir Masyarakat Jadi Jaminan.

Baca: https://enewsindonesia.com/menara-lonceng-harapan-masyarakat-kabupaten-sikka/

Aksi tersebut dimulai dari Patung Teka Iku, Jalan Ahmad Yani menuju Kantor Kejaksaan Negeri Sikka di Kelurahan Waioti, Kecamatan Alok Timur.

Ketua Komisariat HMI Cabang Sikka, Fajar Ali, saat dikonfirmasi menyampaikan, yang menjadi motivasi aksi hari tersebut adalah pekerjaan proyek yang bersumber dari dana PEN di Kabupaten Sikka tidak berjalan sesuai harapan. Bahkan, beberapa paket pekerjaannya dinilai akan berujung gagal.

“Berdasarkan data yang dipaparkan oleh media yang diperoleh dari rekaman data saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Sikka bersama Dinas PUPR Sikka pada Selasa (7/2) lalu menyebutkan bahwa sebanyak 13 paket pekerjaan proyek di Dinas PUPR Kabupaten Sikka yang bersumber dari dana pinjaman daerah berpotensi gagal sedangkan dua paket proyek tidak terkontak,” jelas Fajar Ali.

Fajar melanjutkan, implementasi dari Dana PEN tersebut tersebar pada dua satuan kerja perangkat daerah yakni, Dinas PUPR dan Dinas Kesehatan.

Fajar memapatkan, dana PEN untuk kabupaten Sikka dialokasihkan untuk pengerjaan berbagai fasilitas kesehatan, pemasangan air, dan jalan.

“Total proyek 159 paket dengan rincian:, Dinas Kesehatan ada 18 paket dengan total anggaran Rp39,5 M dan Dinas PUPR sebanyak 141 paket dengan total anggaran Rp176,6 M lebih,” imbuhnya.

Lebih jauh ia menjelaskan, untuk Dinas PUPR dialokasihkan untuk kontruksi air minum ada 49 paket dengan nilai Rp50,5 M lebih, kontruksi jalan lingkungan/desa ada 38 paket dengan total anggaran Rp10,9 M lebih, pengadaan barang 1 paket senilai Rp2,5 M, kontruksi jalan dan jembatan ada 42 paket dengan total anggaran Rp107,2 M dan jasa konsultasi pengawasan ada 11 paket dengan total dana Rp5,3 M.

Berikut 13 paket proyek bersumber dari dana PEN berpotensi gagal;

Paket Pekerjaan, Lokasi, Nilai Kontrak, Kontraktor dan Realisasi (%);

1. Pembangunan Sumur Bor Air,
Desa Koting B, Rp. 690.387.000, CV. Sumber Mujizat 16,10 %;

2. Pembangunan Sumur Bor Air, Pulau Pemana, Rp. 993.000.000, CV. Tridaya Perkasa 25,67 %;

3. Pembangunan Jaringan Air Minum Bersih, Dusun Baokrenget,
Rp. 415.642.611 CV. Mayano 50,0 %;

4. Pembangunan Sumur Bor, Desa Wolonwalu, Rp. 899.000.000 CV. Nusa Tama Raya 28,75 %;

5. Pembangunan Sumur Bor, Desa Wairblerer, Rp. 991.592.728
CV Mega Express, 6,67 %;

6. Bantuan Sumur Bor, Desa Iantena, Rp. 958.800.000, CV. Soegianto Tirya Makmur, 7,57 %;

7. Pembangunan Jaringan Air IKK, Kecamatan Paga, Mata Air Ijukutu, Rp. 4.205.065.378, CV. Varanus Cipta Perkasa, 0,04 %;

8. Pembangunan Jaringan Air Minum, Desa Heopuat, Rp. 730.555.000, CV. Nusa Tama Raya, 9,58 %;

9. Peningkatan Jalan Nangablo-Hagarahu, Rp. 934.035.000, CV. Balista Timor Perkasa, 0,61%;

10. Pembangunan Jalan Lingkar, Pulau Besar, Rp. 1.626.000.000, CV. Triofa Perkasa Sejati, 35,85 %;

11. Pembangunan Jalan, Desa Lere-Natakoli, Rp. 458.000.016,79, CV Kembar, 0,00 %;

12. Pemeliharaan Jalan Riidetut-Hewokloang, Rp. 1.432.101.000, CV. Dharma Bakti Jaya, 6,24 %;

13. Pembangunan Jembatan Arat Heopuat, Rp. 320.422.015, CV. Talula, 23,40 %.

Adapun 2 Proyek yang tidak terkontrak yakni;

1. Pembangunan Sumur Bor Air, Desa Wolomotong, Rp. 997.113.000;

2. Pembangunan Ruas Jalan
Desa Kokowair-Bendungan, Desa Nangatobong, Rp. 605.812.000.

“Sehingga total secara keseluruhan, pagu anggaran berjumlah Rp. 176.661.568.000 dan nilai kontrak sebesar Rp. 162.360.951.833 dengan realisasi keuangan sebesar Rp. 131.511.948.125. Realisasi dana yang hampir mendekati 100%,” tandasnya.

Menurut Fajar, hal ini berbanding terbalik dengan realisasi proyek pekerjaan di lapangan.

“Mirisnya lagi, sebanyak 13 paket pekerjaan proyek realisasinya masih di bawah 28 % bahkan ada yang realisasi fisiknya masih 0,00 %. Hal ini membuktikan bahwa pemerintah Kabupaten Sikka gagal merealisasikan dana PEN untuk pembangunan di Kabupaten Sikka,” katanya.

“Kasus ini juga memunculkan dugaan-dugaan bahwasannya ada praktek penyelewengan dana PEN,” sambungnya.

Baca juga: https://enewsindonesia.com/smsi-minta-kebebasan-pers-dan-keadilan-bisnis-tidak-dikorbankan/

Selain penanganan krisis kesehatan, kata Fajar, pemerintah juga menjalankan program PEN sebagai respon atas penurunan aktivitas masyarakat yang berdampak pada ekonomi, khususnya sektor informal atau UMKM.

Disampaikan, Pada tahun 2021, alokasi dana pinjaman PEN daerah yang bersumber dari APBN sebesar Rp10 Triliun dan dana pinjaman daerah dalam rangka mendukung program PEN yang bersumber dari PT Sarana Multi Infrastruktur sebesar Rp5 Triliun.

Dengan temuan ini, Cipayu Plus Sikka mendesak pihak Kejaksaan Negeri Sikka sebagai lembaga penegak hukum yang mempunyai peranan penting dalam mengawasi setiap proses pembangunan di wilayah Kabupaten Sikka segera menindaklanjuti persoalan yang sangat darurat termasuk 13 paket pekerjaan proyek yang terancam gagal.

Berikut tuntutan Cipayung Plus Sikka;

– Menuntut Kejaksaan Negeri Sikka melakukan audit dan investigasi secara mendalam serta menyeluruh terhadap seluruh paket pekerjaan proyek yang bersumber dari dana PEN;

– Menuntut agar Kejaksaan Negeri Sikka transparan dalam proses audit dan investigasi paket pekerjaan proyek yang bersumber dari dana PEN. Terlebih khusus untuk 13 paket pekerjaan proyek yang bermasalah;

– Menuntut Kejaksaan Negeri Sikka agar sesegera mungkin melakukan pengumpulan bahan dan keterangan pengelolaan dana PEN;

– Menuntut Kejaksaan Negeri Sikka agar segera melakukan koordinasi dengan BPK dan BPKP.

– Menuntut Kejaksaan Negeri Sikka agar segera mengusut tuntas dugaan makelar kasus pada kasus korupsi BTT.

“Kami mendesak agar Kejaksaan Negeri Sikka segera melaksanakan semua poin tuntutan tersebut di atas,” tegas Fajar.

Sementara itu, pihak Kejari Sikka yang menemui para demonstaran menyampaikan siap mengusut tuntas kasus tersebut dan mengajak seluruh elemen masyarakat turut serta membantu dan mengkawal kasus tersebut. (Faidin)





Tinggalkan Balasan