BONE, SULSEL •• Kabar beredarnya pesan berantai yang menyebutkan bahwa tim sukses caleg DPRD Bone Dapil IV dari PDIP, Anggriawan dibantah keras oleh Hj. Fatma yang mengaku hadir dalam kejadian saat itu dan merupakan pengemudi mobil Pajero putih yang sebelumnya terparkir di Mapolsek Lamuru.
“Kejadiannya tadi malam Selasa (13/2/2024). Saat itu saya di Muttiara (Kecamatan Lamuru) membawa uang arisan bersama teman bernama Ulfa. Saat pulang, mobil saya dipalang (diadang) di daerah Pising (Kecamatan Lamuru). Tidak lama dia (penngemudi mobil yang adang saya) turun dan kemudian memanggil anggotanya berkisar 100 orang,” ungkap Hj Fatma yang merupakan mantan Anggota DPRD 2 periode mulai Tahun 1999 hingga 2009 saat ditemui di Alun-alun Lapri, Selasa (13/2/2024) sore.
Hj Fatma mengaku bahwa dirinya bukan merupakan tim sukses Angriawan.
“Saya bukan tim sukses, yang namanya tim sukses pastinya terdaftar dalam tim,” ujarnya.
Hj Fatma menyebut, tak ada bukti terkait apa yang dituduhkan kepada dirinya berpolitik uang.
“Tidak ada bukti materil, tidak ada atribut, semua itu tidak ada. Ada oknum anggota DPRD saat saya digeledah. Mungkin dia panik terhadap elektabilitas Angriawan,” kata Hj Fatma.
Terkait tuduhan politik uang itu, Hj Fatma menegaskan tak terima dan akan melakukan langkah hukum.
“Itu bisa menurunkan tingkat elektabilitas Angriawan. Oknum DPRD itu tidak percaya diri dengan adanya Anggriawan. Semua yang dituduhkan ke saya tidak terbukti,” tuturnya.
Di saat yang sama, kuasa hukum Caleg DPRD Angriawan, Arwin HR, SH menegaskan akan membuat laporan secara resmi ke kepolisian terkait dengan tudingan tersebut.
“Klarifikasi dari kami selaku tim kuasa hukum mengatakan bahwa sebentar lagi akan membuat laporan resmi ke polisi karena itu hoax. Bisa dicek apakah ada tim kami ditahan di Polsek Lamuru kan tidak. Jadi ini pelanggaran ITE,” terangnya yang turut hadir menemui Enewsindonesia.com bersama Hj Fatma.
Arwin mengaku telah mengantongi sejumlah bukti terkait dengan informasi hoax yang sengaja disebarkan pihak tak bertanggungjawab melalui media sosial.
“Bukti foto hasil tangkap layar pengguna akun facebook kami telah kantongi untuk melaporkan pelaku,” tutupnya.






