Miris! Bocah-bocah Diajak Demo di Lapas Watampone

Foto: Suasana aksi damai di Lapas Kelas IIB Watampone. (Dok. Enews)

ENEWSINDONESIA.COM, BONEKomisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) meminta semua elemen masyarakat tidak melibatkan anak-anak dalam aksi unjuk rasa. Hal tersebut ditegaskan Komnas PA saat banyaknya anak di bawah umur dilibatkan dalam aksi menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang baru disetujui pengesahannya oleh DPR di Jakarta beberapa waktu lalu melalui siaran persnya, Rabu 14 Oktober 2020 silam.

Imbauan tersebut seakan tak diindahkan, kegiatan aksi unjuk rasa yang digelar di Lapas Kelas IIA Watampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan terpantau melibatkan anak di bawah umur.



Aksi tersebut dilaksanakan oleh LSM Laki Pejuang 45 di Kabupaten Bone sebagai bentuk dukungan ke Lapas Watampone terkait dugaan oknum narapidana terlibat peredaran Narkoba di Universitas Negeri Makassar berinisial TR.

Dalam pantauan Enewsindonesia.com, terlihat anak di bawah umur bahkan masih balita diikutkan adalam aksi damai tersebut. Tentunya hal tersebut tidak dibenarkan.

Sekjend Laki 45, Hasbi menjelaskan bahwa kehadiran anak di bawah umur tersebut adalah spontanitas.

“Itu tadi spontanitas, karena ini cuma aksi damai, sekaligus senam. Ibu-ibu yang membawa anaknya itu memang tidak bisa pisah dari anaknya,” ujarnya di hadapan awak media.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bone, St Rosnawati menyayangkan hal tersebut. Menurutnya, hal tersebut harus menjadi perhatian untuk semua pihak.

“Kalau saya tidak setuju dan sangat disayangkan kenapa hal tersebut bisa terjadi dan melibatkn anak-anak dalam kegiatan tersebut. Hal ini harus mendapatkan perhatian dari seluruh elemen masyarakat, terutama pemerhati anak yang ada di Kabupaten Bone,” kata Rosnawati ke Enewsindonesia.com melalui pesan instan.

Ditegaskannya, kalau orang tuanya ikut serta dalam kegiatan demo, anak tidak boleh diikutkan.

“Karena akan berdampak secara psikis yang bisa teringat dan berdampak jika dia (anak) beranjak dewasa,” tutupnya.

Sebelumnya diwartakan,

Direktorat Reserse Narkoba kepolisian daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) mengungkap temuan bunker penyimpanan narkoba di salah satu kampus ternama di Makassar.

“Kampusnya sementara belum bisa disebutkan. Bunkernya semacam brankas penyimpanan sabu dan transaksi yang beredar dan keterangan terakhir sudah masuk 3 kg dan beredar cukup lama,” kata Dodi Rahman di Mapolda Sulsel, Kamis (8/6/2023) lalu.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso menyampaikan, selain di Kampus UNM pihaknya juga mengungkap jaringan pengiriman sabu seberat 50 gram tujuan kota Ternate, Maluku Utara melalui lelaki TR yang berada di lapas Watampone, Kabupaten Bone. (Am)