ENEWSINDONESIA.COM, BERAU – Pengambilan kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Berau, Kalimantan Timur dalam memangkas gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejumlah kurang lebih 70 persen menuai kecaman dari sejumlah pihak.
“Pemotongannya itu luar biasa. PPPK yang penempatan di kota dari Rp. 2.800.000 dipotong sampai Rp. 750.000 itu baru yang biasa, yang penempatan di pelosok-pelosok dari Rp. 4.150.000 di potong sampai Rp. 1.250.000,” terang salah satu PPPK, Boi Sandi, Ahad (19/3/2023).
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Berau Madri Pani menilai kebijakan tersebut aneh di tengah kenaikan APBD Berau.
“Memang sangat kasihan terhadap PPPK yang di pangkas begitu besar, apa lagi kebutuhan saat ini begitu besar. Terutama penempatan yang di pelosok itu jelas pasti mereka sangat terbebani.
Disamping itu kata dia, bukankah anggaran pendidikan 20 persen? Dana spesifik 20 persen itu betul-betul terealisasi atau tidak.
Dia menegaskan siap mengadakan hiring, untuk mengakomodasi kepentingan para guru, penyuluh, serta pihak-pihak yang terdampak kebijakan itu.
“Karena pemotongan seperti itu tidak manusiawi itu dapat menyebabkan pihak yang terdampak makin kesulitan memenuhi kebutuhan ekonominya setiap hari,” tutup Madri.
Sementara itu, Enewsindonesia.com mencoba mengkknfirmasi hal tersebut ke pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Berau namun belum bisa memberikan keterangan lebih detail tentang hal ini.
Jurnalis: Bustan Efendi






