ENEWSINDONESIA.COM, BONE ▪︎ Pemilu 2024 saat ini dalam tahapan masa kampanye. Namun, di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan marak terjadi dugaan-dugaan pelanggaran kampanye pemilu.
Hingga saat ini, redaksi Enewsindonesia.com telah menghimpun temuan-temuan beberapa dugaan pelanggaran seperti, dugaan keterlibatan Ketua Baznaz dalam kampanye, dugaan 2 ASN Pemkab Bone terlibat kampanye, dugaan pendamping PKH mengakampanyekan caleg, hingga dugaan Pj Bupati Bone mengkamapanyekan anaknya melalui kepala desa dan guru sekolah.
Terkait dugaan pelanggaran tersebut, mantan ketua umum Kesatuan Pelajar Mahasiswa Indonesia (Kepmi) Bone, Komisariat Taro Ada Taro Gau, Andi Fahrul menyoroti kinerja Panwascam.
“Kita ketahui bahwa pengawas pemilu itu punya 3 tahapan dalam pengawasan. Pertama pencegahan, pengawasan, dan penindakan. Nah upaya pencegahan Panwascam ini dipertanyakan, melihat beberapa dugaan pelanggaran pemilu itu rata-rata terjadi di kecamatan-kecamatan,” tutur Andi Fahrul kepada Enewsindonesia.com, Jumat (29/12/2023).
Andi Fahrul menjelaskan, seharusnya Panwascam jeli melihat potensi-potensi kecurangan di daerahnya.
“Dugaan kecurangan itu harusnya dideteksi dini. Seperti pemberian bantuan pemerintah, entah itu PKH atau bantuan bibit, pupuk dan lainnya. Itu kan rawan, atau apakah Panwascam ini juga ikut bermain?” Kata Fahrul.
Fahrul berharap, Bawaslu Bone lebih memperhatikan kinerja Panwascam yang memang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Diharap Bawaslu Bone untuk lebih intensif mengontrol Panwascamnya. Jangan sampai di kemudian hari malah Panwascam ikut bermain. Melakukan pembiaran atau diam melihat pelanggaran juga merupakan pelanggaran,” pungkasnya. (Abdul Muhaimin)






