Mendagri Imbau Daerah Segera Implementasikan SIPD

Enewsindoensia.com, Jakarta : Mendagri, Tjahjo Kumolo meminta daerah percepat implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

SIPD merupakan sistem informasi sistem perencanaan pembangunan, keuangan, pembinaan, dan pengawasan pemerintahan daerah. Penegasan menengemuka sebagai implementasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019, menggantikan Permendagri Nomor 98 Tahun 2018 tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah yang telah dicabut.

“Ini perlu diperhatikan seluruh daerah, baik provinsi, kabuaten atau kota. Menyiapkan langkah untuk mendorong percepatan impelementasi Permendagri yang telah diterbitkan (SIPD,red),” kata Tjahjo, melalui rilis Kepala Pusat Penerangan Kemendagri kepada Enewsindonesia.com, Selasa 15 Oktober, siang tadi.

Ia meminta kepala daerah segera menyesuaikan untuk menggunakan SIPD sesuai Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 secara tepat waktu sebagai dukungan perencanaan pembangunan berbasis elektronik.

“Kami minta Pemda tertib dan tepat waktu menggunakan aplikasi SIPD, sebagai platform menyampaikan dukungan perencanaan pembangunan dan keuangan daerah berbasis elektronik,” tandasnya.

banner 728x250

banner 728x250

     

Tinggalkan Balasan