Legislator Mesti Jadi Penyelenggara dan Wakil Yang Profesional

Sekprov Sulbar, Muh. Idris Saat membuka acara pembekalan 30 anggota DPRD Mamasa, di D'Maleo Hotel & Convention, Selasa, (22/10).

Enewsindonesia.com, Mamuju : Anggota DPRD memiliki tanggung jawab besar sebagai penyelenggara negara dan wakil rakyat. Fisik dan mental bakal terkuras dalam melaksanakan tugas.

Menurut Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, legislator merupakan profesi yang berat. Sebagai unsur penyelenggara pemerintah, mereka mesti tahu tupoksinya sebagai fungsi legislasi, anggaran, dan pengawas. Sementara sebagai wakil rakyat, dewan mesti tahu fenomena dan konflik yang terjadi di tengah masyarakat.



banner 728x250

Tugas berat itu, kata dia, hanya bisa terlaksana jika bekerja profesional. Profesionalisme di sektor pemerintah bisa tercapai melalui kerjasama yang komprehensif dan terintegralistik antar institusi. Sedangkan sebagai wakil rakyat, mereka mesti mampu menganalisa persoalan dan menberikan solusi tepat dalam menyelesaikan konflik.

Narasi tersebut dikemukakannya ketika membuka acara pembekalan 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mamasa, di d’Maleo Hotel and Convention, Selasa 22 Oktober 2019.

“Menjadi legislator sangat berat. Tidak seperti yang dibayangkan. Anggota DPRD tidak hanya tahu gejala dari masalah itu, namun juga bagaimana menyelesaikannya,” kata Idris,

Idris mengajak anggota dewan menjadikan moment pengabdian untuk menyusun langkah-langkah strategis demi kemajuan Sulbar, serta membangun kolaborasi.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sulbar, Yakub F. Solon menyampaikan, orientasi itu bertujuan mengenalkan tupoksi anggota DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Sekaligus meningkatkan semangat pengabdian kepada bangsa, dan NKRI.

“Serta meningkatkan pemahaman tentang ideologi negara, konstitusi, semangat patriotisme, dan wawasan kebangsaan,” tutupnya.

Pembekalan berlangsung hingga 25 Oktober 2019. Selama mengikuti pembekalan, anggota DPRD akan diberikan pendalaman terhadap sejumlah materi, seperti isu-isu lokal, fungsi, tugas, dan wewenang serta hak dan kewajiban DPRD, sistem pemerintahan Indonesia, internalisasi integritas, Pancasila, UUD 1945, hubungan kerja antara DPRD dan Kepala Daerah, serta pembangunan daerah dan pengelolaan keuangan daerah.



   

Tinggalkan Balasan