Lakalantas di Lattekko Bone, 2 Mobil Ringsek Parah Bagian Depan

Foto: Pihak lakalantas Polres Bone saat menangani korban lakalantas di Lattekko Bone. (File Enews)

ENEWS BONE •• Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) terjadi di Dusun Takalu, Desa Lattekko, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) sekira pukul 10.30 Wita, Kamis (23/5/2024).

Peristiwa tersebut melibatkan 3 kendaraan roda empat yakni, Toyota Calya dengan Nomor Polisi: DD 1504 LH, Toyota Avanza dengan Nomor Polisi: DD 1458 SD, dan Toyota Avanza dengan Nomor Polisi: DD 1449 UU.



Kanit Gakkum Satlantas Polres Bone, Ipda Andi Syamsualam menjelaskan, kejadian bermula ketika pengemudi mobil Toyota Calya (DD 1504 LH) yang dikendarai  A. Nur Kholis bergerak dari arah Utara ke Selatan (arah Kabupaten Wajo ke Kota Watampone) oleng ke kanan. Diduga sopir mengantuk.

“Saat oleng, mobil Calya tersebut menabrak bagian samping mobil Toyota Avanza (DD 1458 SD) yang datang dari arah berlawanan yang dikemudikan oleh Suhardi,” ungkapnya.

Lalu kemudian lanjut Ipda Andi Syamsualam, mobil Calya tersebut juga menabrak mobil Toyota Avanza (DD 1449 UU) yang dikemudikan oleh Rijal yang juga dari arah berlawanan (Kota Bone ke arah Kabupaten Wajo).

“Hal itu mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas beruntun. Kerugian ditaksir mencapai Rp 50 juta,” bebernya.

Ditambahkannya, akibat lakalantas tersebut, pengemudi Toyota Calya mengalami luka di bagian lutut dan menjalani rawat jalan.

Identitas Lengkap Pengendara;

1. Pengemudi Mobil Toyota Calya No. Pol DD 1504 LH  dikendarai A. Nur Kholis (25 tahun), pekerjaan: mahasiswa, beralamat di Jalan Beringin, Kota Pare-pare;

2. Pengemudi mobil Toyota Avanza  No. Pol DD 1458 SD bernama Suhardi (40 Tahun), pekerjaan: Swasta, beralamat di Desa  Tadang Palie, Kecamatan Ulaweng Kabupaten Bone;

3. Pengemudi Mobil  Toyota Avanza No. Pol  DD 1449 UU bernama RIJAL (32 Tahun), pekerjaan Swasta, beralamat di BTN BI ONE Watampone, Kabupaten Bone. (Lee)





Tinggalkan Balasan