ENEWSINDONESIA.COM, BONE – Andi Asrul Amri kuasa hukum korban arisan online Nia Pakenori merasa heran dengan mandeknya berkas perkara Arisan Online Nia di Kejaksaan Negeri Watampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Baca: https://enewsindonesia.com/diduga-penipuan-seorang-bandar-arisan-online-di-bone-dipolisikan/
Baca Juga: https://enewsindonesia.com/tersangka-penipuan-arisol-nia-mangkir-dari-panggilan-polisi-mengapa/
“Penyidik polres bonekan telah melimpahkan berkas perkara tersangka Nia Pakoneri dikejaksaan negeri Watampone sudah 3 bulan lamanya, terhitung semenjak bulan 05/2022, kok sampai sekarang belum ada perkembangan signifikan?” Kata Asrul kepada Enewsindonesia.com, Sabtu (27/8/2022).
Baca: https://enewsindonesia.com/kasus-dugaan-penipuan-arisol-di-bone-memasuki-babak-baru/
Asrul menambahkan, kasus yang menjerat tersangka (Nia Pakoneri) ini merupakan kasus yang menjadi perhatian publik, tapi seakan-akan dalam penanganannya begitu lambat.
Dia mengimbau agar penegak hukum baik Polisi maupun Jaksa yang menangani perkara tersebut tidak ada yang bermain-main, pihaknya akan terus memantau perkembangan dan tidak segan-segan akan melaporkan siapa saja jika ada keganjilan dalam penanganannya.
“Kami mendesak agar penegakan hukum dalam perkara tersebut segera dituntaskan oleh Polisi dan Jaksa,” tegasnya.
Baca: https://enewsindonesia.com/kasus-dugaan-penipuan-arisol-di-bone-memasuki-babak-baru/
Sebelumnya, masyarakat Bone dikejutkan dengan beredarnya foto dan viral di Media Sosial, selebgram cantik bernama Andi Nia Pakoneri (owner arisan Nia Pakoneri) sedang bersantai di sebuah Cafe di Jalan Jendral Sudirman, Watampone.
Padahal diketahui sebelumnya yang bersangkutan (Nia Pakoneri) telah ditahan di Rutan Mapolres Bone usai diperiksa sebagai tersangka, Pada Senin 25/4/2022 lalu. (Zul)






