Kiat Bawaslu Bone Hadapi Potensi Sengketa Pemilu 2024 Mendatang

Foto: Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Adnan Jamal (berdiri) saat menyampaikan arahannya ke peserta rapat. (Ist)

ENEWSINDONESIA.COM, BONE – Pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 sudah di depan mata. Para penyelenggara Pemilu berjibaku mempersiapkan untuk memasuki hal tersebut seperti sengketa Pemilu yang rawan terjadi.

Untuk menghadapi potensi sengketa tersebut, Bawaslu Kabupaten Bone Sulawesi Selatan melaksanakan rapat Koordinasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Tahun 2024, di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bone, Jalan Langsat, Kota Watampone, Sabtu (29/4/2023).



Kegiatan ini membahas strategi Bawaslu dalam melakukan pencegahan pada tahapan pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten nantinya.

Baca:

Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Adnan Jamal, SH.,MH dalam kesempatan itu menyampaikan kepada pimpinan Bawaslu Kabupaten Bone untuk segera melakukan Pleno dan membuat Surat Tugas Tim Fasilitasi Pengawasan hari ini juga.

“Tim fasilitasi pengawasan yang bertugas harus standby di KPU untuk melakukan pengawasan melekat agar proses pendaftaran berjalan dengan baik,” tuturnya.

Baca juga: 

Lebih lanjut Adnan menyampaikan, dalam melakukan pengawasan kita harus aktif mengamati, bertanya dan mengingatkan jika dalam proses pendaftaran terjadi kesalah pahaman dan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Sementarai itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Pasrtisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Bone, Alwi menyampaikan bahwa untuk mengatisipasi terjadinya pelanggaran pada tahapan yang berjalan kami sudah mengirimkan surat imbauan kepada peserta pemilu tahun 2024.

Pada kesempatan yang sama ketua Bawaslu Kabupaten Bone, Dr. Hj. Jumria, S.Pd.I.,M.Pd. mengatakan bahwan kegiatan ini sangat penting dilaksanakan mengingat tahapan pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten saat ini sudah dimulai.

“Maka dari itu kita harus bekerja ekstra dan kerja sama dalam melakukan pengawasan dan pencegahan selama proses tahapan nantinya,” jelasnya. (*)





Tinggalkan Balasan