Pemilu  

Ketua Apdesi Sulsel: Paslon Beramal Belum Pantas Jadi Bupati

Foto: Ketua DPD Apdesi Sulsel Sri Rahayu Usmi berlatar Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bone 2024 nomor urut 3. (Enews)

ENEWS PEMILU •• Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Provinsi Sulawesi Selatan (Suldel) Sri Rahayu Usmi merespon tegas pernyataan pasangan calon (paslon) Cabup – Cawabup Kabupaten Bone nomor urut 3 dalam debat publik yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bone.

Dalam debat yang berlangsung pada Senin malam (11/11/2024) lalu itu, paslon Andi Asman SulaimanAndi Akmal Pasluddin dengan jargon “Beramal” itu menyatakan akan merubah status jalan yang menjadi tanggung jawab kabupaten menjadi tanggung jawab desa sehingga bisa menggunakan dana desa untuk direhabilitasi.

“Sebagai calon pemimpin, Paslon 03 harus rasional dalam menyampaikan argumentasi saat debat karena tidaklah etis seorang calon bupati yang notabenenya akan menjadi pengayom bagi kepala desa malah menambah beban kepala desa,” tegas Rahayu kepada Enews Indonesia, Selasa (12/11/2024) kemarin.

Menurut Rahayu, kepala desa saat ini sudah memiliki banyak beban yang ingin diselesaikan ditambah dengan anggaran dana desa yang belum dicairkan sepenuhnya.

“Melihat proses debat kemarin, seharusnya paslon nomor 3 ini tidak cocok mencalonkan diri sebagai bupati, melainkan cocok untuk mencalonkan diri sebagai kepala desa,” ujarnya.

Selain itu, mantan Kepala Desa Mattirowalie Kecamatan Bontocani itu juga menitipkan harapan kepada Penjabat (Pj) Bupati Bone (Andi Winarno. Red) untuk segera menemukan solusi terhadap keluhan para kepala desa terkait Anggaran Dana Desa (ADD) yang sejauh ini belum mendapatkan titik terang.

“Sudah banyak keluhan yang masuk di Apdesi terkait dengan ADD yang belum dicairkan secara keseluruhan. Jadi saya berharap kepada Pj Bupati Bone untuk menginstruksikan ke dinas terkait agar secepatnya menyelesaikan persoalan tersebut, karena anggaran yang bersumber dari daerah merupakan tumpuan hidup aparat desa, jadi harus diselesaikan secepat mungkin, apalagi sudah ada statement beliau untuk menuntaskan penggajian perangkat desa,” tutupnya.

Diketahui, Sebanyak 252 desa di Kabupaten Bine dilaporkan belum menerima ADD selama tiga bulan. Situasi ini juga menyebabkan gaji kepala desa (kades) dan perangkat desa menunggak.

ADD yang belum cair dihitung sejak Januari hingga Maret 2024, padahal sejumlah pemerintah desa sudah mengajukan permohonan. (Lee)





Tinggalkan Balasan