ENEWS, MALANG ••》Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Cris Kuntadi, menegaskan komitmen pemerintah menciptakan lapangan kerja yang inklusif dan bebas diskriminasi, termasuk bagi mantan warga binaan pemasyarakatan.
Hal itu disampaikan Cris saat memberikan sambutan kepada warga binaan dan peserta magang di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang, Jawa Timur, Kamis (7/5/2026).
Menurut Cris, setiap warga negara memiliki hak memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945.
Hak tersebut berlaku bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali, termasuk mereka yang pernah menjalani masa pidana.
“Pemerintah hadir untuk menjamin masa depan warga binaan setelah masa pembinaan selesai. Kami ingin memastikan mereka dapat kembali bekerja maupun berwirausaha di tengah masyarakat,” ujar Cris.
Sebagai bentuk dukungan konkret, Kemnaker sejak awal 2025 membentuk Direktorat Bina Penempatan Tenaga Kerja Khusus.
Direktorat tersebut bertugas memfasilitasi kelompok tenaga kerja khusus, termasuk mantan warga binaan, agar memperoleh akses kerja yang setara.
Cris mengatakan program tersebut juga menjadi bagian dari upaya reintegrasi sosial dan ekonomi bagi warga binaan setelah bebas nanti.
Melalui pelatihan dan program magang, mereka diharapkan memiliki keterampilan dan kesiapan mental untuk kembali ke masyarakat.
“Dengan pembekalan keterampilan dan pengalaman kerja, warga binaan diharapkan lebih siap membangun kehidupan yang mandiri setelah selesai menjalani pembinaan,” katanya.
Ia menambahkan, upaya tersebut diperkuat melalui Nota Kesepahaman antara Kemnaker dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kerja sama itu difokuskan pada penguatan program pemasyarakatan dan ketenagakerjaan agar proses transisi warga binaan menuju dunia kerja berjalan lebih optimal.
Cris menegaskan, membuka kesempatan kerja bagi mantan warga binaan merupakan bagian dari penghormatan terhadap hak asasi manusia sekaligus langkah menciptakan dunia kerja yang lebih inklusif.
“Kami mengapresiasi dukungan semua pihak dalam mewujudkan kesempatan kerja yang setara bagi seluruh warga negara Indonesia,” tutupnya. (*)






