Kemendagri Imbau Provinsi Perkuat Tata Kelola Kehumasan

Enewsindonesia.com, Denpasar : Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Bahtiar mendorong pejabat Kehumasan Provinsi di Indonesia perkuat organisasi dan tata kelola kehumasan.

Mengemuka dalam Rapat Koordinasi Nasional Pejabat Kehumasan Provinsi Seluruh Indonesia, di Hotel Fashion Legian, Denpasar, Bali, Sabtu 12 November, kemarin.



banner 728x250

Menurut Bahtiar, akselerasi informasi makin cepat. Olehnya, organisasi Humas harus mapan dan sigap menjawab tantangan zaman. Jika tidak, akan menjadi ancaman serius bagi negara.

“Organisasi yang diperkuat menjadi kunci untuk humas yang peka terhadap lingkungan. Bukan hanya itu, teknologi, SDM, dan tata kelolanya juga harus diperkuat untuk bisa menjawab tantanggan,” kata Bahtiar melalui sambungan telepon, malam kemarin.

Meski dihimbau, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Sulbar, Safaruddin Sanusi memiliki tanggapan berbeda. Penguatan kehumasan perlu diperkuat melalui regulasi.

Betapa tidak, Permendagri Nomor 56 Tahun 2019 Tentang Nomengklatur dan Unit Kerja Setda dianggap menurunkan fungsi Biro Humas menjadi Kabid Humas di Dinas Kominfo. Sementara Kominfo menangai banyak senktor. Di antaranya satu data indonesia, SPBE, geospasial, ditamba lagi tugas humas. Termasuk Menaungi KIP dan KPID.

“Sehingga kewalahan untuk fokus mengurusi pemberitaan. Namun Kapuspen Kemendagri sudah berjanji akan mengevaluasi persoalan tersebut dalam waktu dekat ini. Apalagi dengan terpisahnya humas dan portokol, makin mempersulit ruang komunikasi,” pungkas Safaruddin.

Tinggalkan Balasan