ENEWS NARKOBA •• Baru – baru ini, seorang pemuda dari Desa Pitumpidangnge, Kecamatan Libureng diamankan terkait penyalah gunaan narkoba. Tidak main – main, barang bukti yang diamankan terbilang banyak.
Maraknya penyalah gunaan narkoba di Kecamatan Libureng menjadi perhatian beberapa tokoh pemuda setempat.
Ketua Karang Taruna Kecamatan Libureng, Andi Idhil Bindi juga angkat bicara. Dia menjelaskan bahwa obat – obatan ini disalahgunakan tidak sesuai peruntukanya maka akan menimbulkan efek negatif baik untuk pribadi sendiri bahkan orang lain.
Penyalahgunaan narkoba ini akan menyebabkan gangguan fisik, lanjut Idhil, psikis/jiwa, dan fungsi sosialnya. Peredaran jenis sabu di daerah ini sudah terbilang sangat mengkhwatirkan, bahkan sasaranya adalah remaja.
“Sangat khwatir melihat keadaan di Libureng ini, karena penyalahgunaan narkoba ini seakan dianggap biasa saja, bahkan mereka menjadikan ajang keren atau tidak keren,” imbuh Idhil, Senin (6/6/2022).
Idhil menyatakan bahwa dirinya selaku ketua Karang Taruna Kecamatan Libureng berharap besar bahwa pihak terkait menjadikan ini sebagai hal yang sangat serius untuk ditindaklanjuti, semua lini haruslah berperan aktif.
Lanjut Idhil, Kapolres Bone harus menjadikan Kecamatan Libureng menjadi proritas utama untuk memberantas peredaran narkoba yang ada di Bone.
“Jadi, tidak ada lagi alasan untuk tidak memberantas narkoba. Saya ada saran, yaitu: pertama, Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) agar mengaktifkan seluruh kegiatan ekstrakurikulernya, begitu pula dengan lembaga-lembaga organisasi yang ada di suatu wilayah. Ini agar pemuda memiliki kesibukan/kegiatan positif sehingga hal-negatif bisa terminimalisir,” ujarnya.
Idhil menambahkan, mengajak seluruh pemuda (i) Libureng untuk menjadi garda terdepan dalam memutus peredaran narkoba dan mengatakan, “tidak untuk narkoba”.






