Bone  

Kadis PMD Bone Sebut Sengketa Pilkades Tak Ada PSU

Kadis PMD Bone, Gunadil Ukra. (Dok. Enewsindonesia)

ENEWSINDONESIA.COM, BONE – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Jilid 2 di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan telah usai. Diketahui, Pilkades tersebut terlaksana pada Kamis, (24/11/2022) lalu.

Terdapat empat desa yang menggugat hasil Pilkades serentak jilid 2 tersebut. Keempat desa telah disidangkan dan menunggu hasil putusan.



Empat Desa tersebut yakni, Desa Rappa Kecamatan Tonra, Desa Pattiro Sompe Kecamatan Sibulue, Desa Ere Cinnong Kecamatan Bontocani, dan Desa Panyili Kecamatan Duabboccoe.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Gunadil Ukra menerangkan pihaknya telah mengungkap semua fakta dan bukti serta menghadirkan saksi-saksi.

“Yakin saja, di tim yang 9 orang dari berbagai unsur di situ, pasti bekerja secara profesional. Tidak akan berani bermain walaupun intervensi dari mana,” papar Gunadil kepada Enewsindonesia.com, Rabu (7/12/2022).

Untuk hasilnya atau keputusannya, kata dia, pihaknya akan rapatkan dan diumumkan nantinya.

“Karena itu, geh, narasinya itu 30 halaman minimal. Karena diungkapkan semua fakta dan saksi di situ toh,” ungkapnya.

Ia menyebut dalam sidang sengketa kali ini tidak ada Pemilihan Suara Ulang (PSU).

“Tidak ada PSU. Karena rata-rata persoalkan masalah DPT. Itu DPT kan sudah punya tahapan. Nah, semua panitia iyu sudah memberikan keterangan, pada saat DPS mereka (panitia) telah memberikan salinan ke para Cakades. Setelah itu nersepakatlah dan ditetapkanlah dengan persetujuan masing-masing pihak,” tandasnya.

Jadi, tambah dia, apa yang mereka permasalahkan? Padahal sudah disepakati dan bertanda tangan bersama sebelumnya dan pindah ke tahap selanjutnya.

banner 728x250

banner 728x250

     

Tinggalkan Balasan