ENEWS PEMILU •• Juru bicara (jubir) Tim Pemenangan Pasangan Calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi dan Yuki Permana (TAKI), Hajrul Malik memberikan klarifikasi resmi terkait unggahan provokatif yang beredar di media sosial mencatut nama salah satu tim pasangan nomor 1 Tina-Yuki.
Dalam pernyataan tertulis Hajrul Malik yang diterima redaksi Enews Indonesia yang diterima pada Ahad, 17 November 2024, menegaskan bahwa unggahan tersebut bukan berasal dari akun resmi mereka.
Hajrul menyebut bahwa hal itu merupakan fitnah yang bertujuan untuk merusak nama baik pasangan TAKI serta memecah belah masyarakat Mamuju.
Hajrul menegaskan bahwa Paslon TAKI menolak keras pernyataan yang mengandung diskriminasi suku ataupun agama, ras dan antar golongan (SARA).
“Kami memandang keberagaman sebagai kekuatan yang mempersatukan, bukan sebagai alat untuk memecah belah. Sulawesi Barat kaya akan budaya, suku, dan agama, dan kami berkomitmen menjaga harmoni ini,” ujar Hajrul Malik.
Mewakili Paslon Tina-Yuki, Hajrul mengimbau masyarakat Mamuju untuk tidak mudah terprovokasi oleh unggahan yang beredar. Dalam pernyataannya, mereka mengingatkan pentingnya memverifikasi informasi sebelum mempercayainya.
“Kami meminta masyarakat untuk memastikan bahwa informasi yang diterima berasal dari sumber terpercaya. Jika menemukan unggahan provokatif, segera laporkan ke pihak berwenang atau platform media sosial,” tambahnya.
Fajrul menerangkan, Paslon TAKI berkomitmen untuk tetap fokus pada visi besar membangun Mamuju yang sejahtera, harmonis, dan berdaya saing tanpa membedakan suku, agama, atau latar belakang.
“Politik adalah alat untuk menyatukan masyarakat, bukan memecah belah. Kami tidak akan terpengaruh oleh upaya fitnah dan tetap bekerja demi mewujudkan Mamuju Keren 1 Kali Lagi,” ucapnya.
Hajrul menambahkan, Tim Hukum Paslon TAKI juga mempertimbangkan langkah hukum terhadap penyebar hoaks tersebut.
“Kami tidak akan tinggal diam. Langkah hukum adalah salah satu opsi untuk memastikan pelaku penyebaran fitnah ini mendapatkan sanksi sesuai aturan,” kata Hajrul.
“Mari kita lawan fitnah dengan fakta, hindari provokasi, dan bersama-sama menjaga harmoni masyarakat Mamuju,” tutupnya. (Red)






