Pemilu  

Jelang Pencoblosan, Mulyadi Bintaha Minta APH Audit Kades di Majene

Foto: Wakil Ketua DPRD Sulawesi Barat (Sulbar), Mulyadi Bintaha.

ENEWS PEMILU •• Anggota DPRD Sulawesi Barat (Sulbar), Mulyadi Bintaha meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan audit dan pengawasan ketat kepada seluruh Kepala Desa dan Penjabat (Pj) Kepala Desa se-Kabupaten Majene dalam hal pemanfaatan Dana Desa.

Menurut Mulyadi, pada Pemilihan Legislatif Februari 2024 yang lalu, Bupati Majene, Andi Sukri (eks) secara vulgar mengintimidasi dan mewajibkan setiap Kepala Desa/ PJ. Kepala Desa se-Kabupaten Majene agar meraup suara minimal 300 per desa untuk salah seorang Caleg Provinsi yang nota bene adalah anak kandungnya.

Dijelaskannya, pada kejadian tersebut telah nyata terdapat tiga jenis pelanggaran yakni;

Pertama: Melanggar UU ASN oleh semua PJ Kepala Desa yang senyatanya semua berstatus ASN;

Kedua: Melanggar UU Pemilu dengan money politic;

Ketiga: Pelanggaran UU Korupsi karena mereka ditengarai menggunakan dana desa untuk keperluan meraup suara tersebut.

“Kecurigaan ini bukan mengada-ada melainkan kami, telah melakukan penelitian wawancara kepada masyarakat di beberapa desa se- Kabupaten Majene, dimana mereka menjelaskan secara rinci tentang hal-hal yang dilakukan khususnya para PJ. Kepala Desa menjelang Pileg saat itu,” kata Mulyadi kepada Enews Indonesia, Sabtu (9/11/2024).

Mulyadi mengungkapkan, saat itu ada beberapa masyarakat Majene yang diancam akan dipecat sebagai tenaga honorer, ada yang diancam tidak akan diberikan sambungan aliran listrik yang diadakan via Dana Desa, dan ada yang diancam akan diputus BPJS serta bantuan beras miskin.

“Berdasarkan pengalaman itulah
sehingga kami selaku wakil rakyat dari Dapil Kabupaten Majene merasa berkewajiban menyampaikan keperihatinan ini agar menjadi perhatian khusus oleh segenap APH yang berwenang demi ketertiban dan ketentraman masyarakat baik sebelum maupun pasca Pilkada mendatang,” ucapnya.

Mulyadi menambahkan, ia mengaku telah memantau di beberapa desa khususnya di Kecamatan Malunda dan Ulumanda dan memperoleh informasi bahwa para Pj Kepala Desa bahkan ada Pj Camat telah mulai beraksi mengintimidasi aparat serta rakyatnya agar mendukung calon tertentu.

“Jika tidak diikuti keinginan para kades dan camat ini, maka aparat yang bersangkutan akan diganti dan kepada masyarakat diancam akan diputuskan sejumlah bantuan yang selama ini ada untuk mereka,” tandasnya.

Jurnalis: Arfan Renaldi





Tinggalkan Balasan