Enewsindonesia.com, Mamuju : Inspektorat Pengawas Daerah (Itwasda) Polda Sulbar terus berinovasi guna memaksimalkan pengawasan anggota kepolisian.
Terimplementasi melalui pengaduan online atau daring. Itwasda Polda Sulbar menyediakan wadah bagi warga untuk melaporkan perilaku tak etis anggota kepolisian.
Melalui email itwasda.sulbar@gmail.com, whatsapp 085298540063, twiter itwasda polda sulbar, facebook itwasda polda sulbar, dan itwasdapoldasulbar.blogspot.com.
Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Sulbar, Kombes Pol Muhammad Setyobudi Dwiputro, meminta warga mengadu jika melihat atau jadi korban kekerasan, pemerasan atau penipuan oknum polisi.
“Kalau ada anggota polisi dalam melakukan penyelidikan, penyidikan atau tugas operasional lainnya, menimbulkan kerugian atau dampak negatif ke masyarakat, laporkan ke kami,” tegas Kombes Pol Setyobudi, Selasa 5 November 2019, malam.
Jika tak bisa mengakses internet, warga bisa melaporkan secara tertulis. Baik ke Polsek, Polres, atau Polda Sulbar. Bila warga merasa ragu, mereka bisa mengajukan laporan langsung ke Itwasda Polda Sulbar. Identitas pelapor terlindungi.
“Laporkan secara tertulis saja. Kami perpanjangan tangan masyarakat untuk membenahi kinerja kepolisian,” sebutnya.
Selain itu, Kombes Pol Setyobudi juga merencanakan pembuatan aplikasi pengaduan berbasis android. Dinilai penting, guna menampung laporan serta saran untuk memaksimalkan kinerja polisi.
“Kalau tidak ada arah melintang, tahun depan kami buat aplikasinya,” tandas Kombes Pol Setyobudi.