Sinjai  

Inspektorat Sinjai Beberkan Temuan Hasil Audit APBDes 2024

Foto: Inspektur Inspektorat Sinjai, Andi Adeha Syamsuri

ENEWS, SINJAI •• Inspektorat Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel) saat ini telah memeriksa penggunaan pengelolaan APBdes tahun 2024 di 18 Desa dari 67 Desa di Sinjai. Hasilnya, dari pengelolaan anggaran tersebut, ada temuan administrasi maupun material di beberapa desa.

“Dari beberapa desa yang telah diperiksa ada temuan baik administrasi maupun material. Namun, untuk material sudah tindaklanjuti dengan pengembalian ke kas desa,” ujar Inspektur Inspektorat Sinjai, Andi Adeha Syamsuri saat dikonfirmasi Via WhatsApp, Senin (2/6/2025).

Pemeriksaan tahap I untuk 18 Desa kata Andi Adeha, ada temuan di sejumlah Desa baik itu, dari temuan kelebihan bayar atau kekurangan volume pekerjaan fisik, temuan SPPD serta temuan pajak.

Hanya saja, Inspektorat belum merinci jumlah keseluruhan temuan APBDes yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), Dana Bagi Hasil (DBH) dan Pendapatan Asli Desa (PAD) untuk 18 desa yang diperiksa sebab nilainya bervariasi.

“Temuan bervariasi nilainya dan sebagian sudah ditindaklanjuti dengan pengembalian ke kas desa,” ungkapnya.

Sementara, untuk tindaklanjut pemeriksaan 49 Desa lainnya menurut Andi Adeha sementara dijadwalkan.

“Insya Allah, pemeriksaan desa lainnya akan disesuaikan dengan jadwal dari Tim,” pungkas mantan Camat Bulupoddo itu.

Untuk diketahui, audit Pengelolaan Keuangan Desa yang dilakukan Inspektorat Sinjai bukan kali pertama tetapi dilaksanakan setiap tahun setelah berakhirnya tahun anggaran untuk memeriksa pertanggungjawaban desa.

Tupoksi Inspektorat selain pelaksanaan audit, Reviu dan Monev, Inspektorat melaksanakan fungsi consulting yaitu melaksanakan konsultasi, asistensi, dan pendampingan sehingga setiap hari kerja, aparat Desa selalu datang ke kantor untuk melakukan konsultasi, asistensi serta diundang untuk ekspose dan penerimaan hasil pemeriksaan.

(Asrianto)





Editor: Abdul

Tinggalkan Balasan