ENEWSINDONESIA.COM, BONE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone telah melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2023 dipandu langsung ketua DPRD Bome Irwandi Burhan yang digelar di ruang sidang DPRD Bone, Jalan Stadion Lapatau, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Selasa 9/8/2022).
Dalam sambutannya, Bupati Bone Andi Fashar Mahdin Padjalangi menyampaikan bahwa KUA-PPAS menggambarkan kebijakan umum anggaran dan prioritas untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.
“Pagu sementara tersebut akan menjadi pagu depenitif setelah rancangan peraturan daerah tentang APBD disetujui antara kepala daerah dengan DPRD ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” terang Fahsar.
Bupati melanjutkan, ada 7 prioritas pembangunan yaitu;
1. Peningkatan tat kelola pemerintahan untuk mendukung pelayanan publik yang berkualitas;
2. Pengembangan ekonomi daerah untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat;
3. Peningkatan pelayanan pendidikan, kesehatan, dan pelayanan dasar lainnya.
4. Percepatan pembangunan daerah yang bertumpu pada desa dan kawasan pedesaan;
5. Pengembangan inovasi daerah untuk mendukung pembangunan daerah dan pelayanan publik;
6. Penciptaan iklim investasi yang kondusif untuk mendorong pengembangan usaha;
7. Stabilitas keamanan, ketertiban, ketentraman, dan kemajemukan masyarakat.
“Penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 mengacu RKPD Tahun 2023 untuk memberikan arah yang jelas dalam pembangunan Kabupaten Bone Tahun 2023,” kata Bupati Bone.