Bone  

Ini 7 Poin Tuntutan APDESI Bone yang Akan Dibahas di RDPU

ENEWSINDONESIA.COM, BONE – Puluhan kepala desa di Kabupaten Bone yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di kantor DPRD Bone, Jalan Stadion Lapatau, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Kamis (25/8/2022).

Berikut 7 tuntutan APDESI;

banner 728x250

. Meminta agar gaji BPD ditanggung Pemda,

. Pengalihan mengenai aset-aset desa, sertikat, aset Pemda ke desa,

. Menginginkan silatuhrahmi kepada Pemda, Bupati dan Wakil Bupati,

. Agar semua desa diperiksa oleh Inspektorat,

. Beberapa kantor desa masih dikuasai oleh mantan Kepala Desa

. Apresiasi kepada Kepala Desa dan Mantan Kepala Desa,

. Meminta kepada Pemerintah Daerah agar melakukan pendataan kepada LSM yang ada dikabupaten Bone.

RDPU tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi 1 DPRD Bone, H. Saifullah Latif didampingi seluruh anggota Komisi 1 DPRD Bone.


Namun, pada pertemuan tersebut, hanya satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir yakni Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Gunadil Ukra.

Akibat ketidak hadiran beberapa OPD yang terkait dengan tuntutan para Kades, mereka sepakat untuk menunda RDPU tersebut.

“Tidak usah dilanjut karena ada beberapa OPD tidak hadir, tidak ada gunanya dilanjutkan,” ujar Risal, Kades Bellu, Kecamatan Kahu.

Akhirnya, RDPU tersebut ditunda hingga waktu yang tidak ditentukan akibat ketidak hadiran para OPD terkait.


“Semoga, pertemuan berikutnya, para OPD tersebut bisa hadir agar kami mendapatkan jawaban dari tuntutan-tuntutan kami,” harapa Kades Sengeng Palie, Kecamatan Lappariaja didampingi Kades Samaenre Kecamatan Bengo, Samsuddin saat diwawancarai Enewsindonesia.com.


Turut hadir  Kapolres Bone, AKBP Ardiansyah didampingi Kasat Intel Polres Bone, Yuhsin.





Tinggalkan Balasan